'Penculik' Bocah Evelyn Ternyata Ayahnya Sendiri

Rekaman CCTV tersebut kemudian digunakan sang ibu, Rita Tjoa, sebagai barang bukti penculikan bocah 8 tahun, Evelyn Ti di Tangerang, Banten.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jun 2016, 00:53 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2016, 00:53 WIB
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak
Ilustrasi Liputan Khusus Penculikan Anak

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rekaman CCTV menampilkan, bocah perempuan Evelyn Tiandy dibawa lari oleh sejumlah pria dari tempat perbelanjaan di Cikupa, Tangerang, Banten.

Rekaman tersebut kemudian digunakan sang ibu, Rita Tjoa, sebagai barang bukti penculikan bocah 8 tahun itu.

Setelah kasus itu ramai di media, sang ayah, Budiman Tiandy, pun muncul. Dia mengaku, dirinya lah yang menjemput Evelyn saat bersama ibunya waktu itu.

Dalam konfrensi pers di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Budiman mengatakan, aksi dalam rekaman CCTV itu memang benar dilakukan olehnya bersama dengan sopir pribadinya.

"Anak itu memang diambil orangtuanya. Tapi yang paling benar diambil dari salah satu orangtuanya yang enggak punya hak asuh," kata Budiman di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2016).

Budiman juga menunjukkan dokumen putusan pengadilan Jakarta Utara, yang berisi gugatan hak asuh atas Evelyn, terhadap mantan istrinya itu. Dalam dokumen putusan itu tertulis, Pengadilan Jakarta Utara mengabulkan gugatannya.

Pengadilan menyatakan tergugat, dalam hal ini Rita, sudah tidak mampu lagi mengasuh dan memelihara Evelyn. Hak asuh anak pun jatuh kepada penggugat, Budiman.

"Meski putusan pengadilan saya menang, Rita malah menyembunyikan Evelyn, hampir satu tahun. Rita diam-diam bawa kabur Evelyn saat berada di sekolah. Evelyn dipindahkan sampai tiga kali ke berbagai sekolah. Saya sulit sekali bertemu Evelyn," terang Budiman.

Akhirnya, Budiman nekat menjemput Evelyn di tempat perbelanjaan di Cikupa, Tangerang, saat sedang bersama perempuan 37 tahun itu.


Budiman mengaku sudah berusaha mengambil sang anak dengan cara mediasi, baik dengan kepolisian maupun melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Saya sudah coba, bahkan dengan ribuan cara. Termasuk ke instansi pemerintah, KPAI, Polres, dan Polda. Tapi semua ditolak," tegas dia.

Budiman kemudian mengajak sopirnya menjemput Evelyn, karena tahu watak istrinya yang disebutnya tempramental.

"Mantan istri saya tempramen. Jujur saya takut karena saya pernah dianiaya," ujar dia.

Adapun dalam rekaman CCTV, Budiman menerangkan, yang menggendong Evelyn saat itu adalah sopirnya. Kemudian, sang sopir menyerahkan kepadanya dan membawa Evelyn dengan mobil.

"Posisinya itu terhalang banner, sehingga tidak terlihat pada CCTV. Saya sangat sayangkan, karena itu dilaporkan penculikan. Jelas-jelas mantan istri saya tahu saya di sana. Kenapa di-blowup empat orang asing," pungkas Budiman.

Evelyn Tiandy, murid kelas dua sekolah dasar di Kabupaten Tangerang, Banten diduga diculik sejumlah pria yang mengaku aparat di hadapan ibunya sendiri.

Peristiwa tersebut terekam CCTV tempat perbelanjaan yang dikunjungi ibu dan anak tersebut usai pulang les.

Dari rekaman yang diputar sang ibu di kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat 3 Juni 2016, terlihat jelas bagaimana detik-detik saat bocah Evelyn dibawa lari para penculik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya