Dilanda Longsor, Purworejo Tanggap Darurat Selama 1 Bulan

Sebagian besar korban tewas bencana banjir dan longsor Jawa Tengah ditemukan di Purworejo.

oleh Nadya Isnaeni diperbarui 21 Jun 2016, 17:05 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 17:05 WIB
20160620- Proses Evakuasi Korban Longsor di Purworejo-Jateng- Boy Harjanto
Sejumlah relawan melakukan proses pencarian korban tanah longsor di Desa Caok, Purworejo, Jawa Tengah, Senin (20/6). Proses evakuasi terus dilakukan karena diduga masih ada korban yang belum ditemukan. (Liputan6.com/Boy Harjanto)

Liputan6.com, Jakarta - Purworejo menjadi salah satu titik terparah bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah. Sebagian besar korban tewas ditemukan di Purworejo.

Karena itu Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat selama 30 hari.

"Kondisi terkini di lapangan mendorong Bupati Purworejo Agus Bastian menetapkan masa tanggap darurat 30 hari, berlaku 19 Juni hingga 18 Juli 2016," seperti dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Bnpb.go.id, Selasa (21/6/2016).

Sejumlah pihak dilibatkan dalam upaya tanggap darurat ini dengan dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo. Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor telah dibentuk segera setelah insiden tersebut.


Kepala BNPB Willem Rampangilei memberikan tiga arahan prioritas dalam tanggap darurat ini, yakni memprioritaskan pencarian korban hilang, menangani masyarakat yang terdampak, dan melakukan upaya mitigasi struktural dan nonstruktural.

"Bentuk mitigasi yang akan dilakukan adalah merestorasi sungai, pemerintah setempat akan bekerja sama dengan Kementerian PU untuk membantu mempercepat pemulihan pasca-bencana," tutur Willem.

Sementara itu, bencana tanah longsor dan banjir di kawasan selatan Jawa Tengah tak hanya merenggut nyawa puluhan korban jiwa. Ratusan warga kini terisolasi. Di Kabupaten Banyumas, Jateng, terdapat sekitar 600 warga yang kini terisolasi akibat longsor.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya