Polisi Jengah dengan Gigi Dukun Berumur 125 Tahun Ini

Dukun pengganda uang copot gigi untuk buktikan umur.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Jul 2016, 19:01 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2016, 19:01 WIB
Dukun Pengganda Uang
Polisi jengah gigi dukun pengganda uang

Liputan6.com, Semarang - Petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang menangkap seorang yang mengaku dukun pengganda uang. Tak tanggung-tanggung, yang digandakan bukan mata uang rupiah, namun mata uang Euro dan dolar Amerika.

Ketika ditangkap, sosok dukun itu mengaku bernama Eyang Aryo Tejo Warno dan berumur 125 tahun. Pengakuan usianya itu sontak membuat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto heran.

"Weis...tenan ora kuwi? (weeis.. bener enggak tuh?)" tanya salah satu penyidik.

"Bener pak, umur saya 125 tahun," kata Eyang, Minggu (3/7/2016) sambil mengeluarkan KTP dan SIM C.

Di dua kartu identitas diri itu tertulis nama lengkapnya Eyang Aryo Tedjo Warno. Di kolom tanggal lahir KTP dan SIM milik Eyang tertulis Banyuwangi 17-07-1891. Pekerjaan yang tertulis di SIM sebagai peneliti. Hingga kini belum diketahui apakah kartu identitas tersebut asli atau palsu.

"Kalau enggak percaya, ini semua gigi saya palsu semua," kata Eyang sambil melepas gigi palsunya, dan meletakkan di depan penyidik.

"Udah udah, dipasang lagi gigi palsunya. Medeni malahan (menakutkan)," kata salah satu polisi.

Mengaku bisa menggandakan uang, Eyang ditangkap bersama Jony warga Lampung, dan Suyitno warga Surabaya. Dari tangan tiga penjahat unik ini, polisi menyita uang palsu mata uang Euro dan dolar Amerika. Apabila dirupiahkan, total uang palsu yang dibawa ketiganya mencapai Rp 7.700 triliun.

Polisi jengah gigi dukun berumur 125 tahun (Liputan6.com / Edhie Prayitno Ige)

Meskipun sudah ditangkap, Eyang membantah dirinya menjadi dukun pengganda uang. Eyang ini malah mengaku korban penipuan seorang wanita yang mengaku bisa mencairkan uang Euro dan Dollar Amerika miliknya.

"Saya justru kena tipu juga, katanya uang itu bisa cair. Tapi sampai sekarang uangnya tidak bisa dicairkan," kata Eyang.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Djoko Julianto mengaku hingga kini jajarannya terus menyelidiki peredaran uang asing palsu ini. Polisi ingin mengungkap tuntas kasus ini.

"Termasuk lokasi pembuatannya dan peredarannya sudah sampai mana saja. Karena mata uang asing itu tidak setiap orang berkebutuhan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya