Bupati Dedi Perintahkan Camat Jemput Warga Pengikut Dimas Kanjeng

Dedi memastikan seluruh biaya penjemputan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Purwakarta.

oleh Abramena diperbarui 08 Okt 2016, 21:32 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2016, 21:32 WIB
Bupati Purwakarta
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Warga Purwakarta dikejutkan dengan beredarnya pesan berantai melalui salah satu platform layanan chatting gratis. Dalam pesan yang diklaim berasal dari Polda Jawa Timur tersebut disebutkan ada warga Purwakarta yang masuk dalam daftar pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Salah satunya adalah Rukayah, warga Kampung Krajan, RT 01 RW 01, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta. Rukayah hingga saat ini masih bertahan di padepokan milik Taat Pribadi yang kini menjadi tersangka kasus penipuan tersebut.

Menyikapi masalah itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi telah menginstruksikan camat dan kepala desa setempat untuk mengecek keberadaan Rukayah. Jika benar, dia meminta untuk segera dibawanya pulang.

"Saya sudah meminta ke kades dan camat untuk melakukan pengecekan secara langsung. Kalau benar ada disana, harus bisa dibujuk untuk pulang ke rumahnya," ucap Bupati Dedi di Purwakarta, Sabtu (8/10/2016).

Dedi memastikan seluruh biaya penjemputan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sehingga tidak membebani pihak keluarga yang saat ini dilanda kebingungan lantaran ibu empat anak tersebut sudah satu bulan pergi dari rumah dengan dalih akan mengikuti pengajian ke daerah Jawa Timur.

"Biar cepat dan segera pulang, kita jemput langsung via pesawat. Kasihan keluarganya bingung," ujar Dedi.

Dedi juga sempat mengimbau kepada seluruh aparat desa di Purwakarta jika diketahui ada warganya yang terkait dengan Padepokan Dimas Kanjeng agar dilakukan pendataan untuk segera dijemput oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

"Sejauh ini baru satu, ya Ibu Rukoyah itu. Tapi kalau ternyata di Padepokan Dimas Kanjeng ditemukan lagi warga Purwakarta tentu kita jemput sekalian," Bupati Purwakarta memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya