Peran 2 Polisi di Padepokan Dimas Kanjeng Didalami

Dua polisi yang diperiksa Propam Polda Jatim terkait Dimas Kanjeng itu bertugas di wilayah hukum Polres Jember.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 08 Okt 2016, 08:08 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2016, 08:08 WIB
Dimas Kanjeng
Pintu gerbang Padepokan Dimas Kanjeng (Liputan6.com / Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya - Propam Polda Jatim terus mendalami keterlibatan dua polisi di Padepokan Dimas Kanjeng. Keduanya juga diduga berperan dalam pembunuhan pengikut Taat Pribadi di padepokan, Probolinggo.

"Memang betul ada yang terlibat dua perwira. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)," ucap juru bicara Polda Jatim Kombes Raden Argo Yuwono H di kantornya, Surabaya, Jumat, 7 Oktober 2016.

Mengenai sanksi yang akan diterapkan terhadap dua perwira tersebut masih menunggu proses pemeriksaan Propam Polda Jatim. "Nanti setelah selesai pemeriksaan akan kita lihat hasilnya," ujar Argo.

Berdasarkan informasi diperoleh Liputan6.com, dua polisi yang diperiksa Propam terkait Dimas Kanjeng itu adalah anggota yang bertugas di wilayah hukum Polres Jember.

Seorang di antaranya dikabarkan perwira yang menjabat sebagai kapolsek di salah satu kecamatan di Jember.

Saat dikonfirmasi, Argo tetap enggan menjelaskan secara rinci. Dia juga menolak menjelaskan peran dua polisi itu di Padepokan Dimas Kanjeng.

Akan tetapi, bila ditemukan pelanggaran, sanksi disiapkan kepada dua polisi pengikut Dimas Kanjeng itu. "Perannya seperti apa masih didalami," ia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya