Kisah Sabu, Tak Diakui Tuan hingga Pembawa Celaka

Gara-gara sabu, orang-orang menguji nyali melawan hukum.

oleh M SyukurReza Efendi diperbarui 14 Des 2016, 06:32 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 06:32 WIB
Barang Bukti Narkoba
Petugas Angkasa Pura II menyita ribuan pil ekstasi dan dua kilogram sabu di Bandara Supadio, Pontianak, Kalbar. (Foto: AP II Bandara Supadio/Raden AMP)

Liputan6.com, Medan – Suasana Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, dihebohkan penemuan tas tak bertuan. Pasalnya, di dalam tas tersebut ditemukan narkotika jenis sabu seberat 345 gram.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, tas berwarna cokelat yang tidak diketahui siapa pemiliknya tersebut pertama kali ditemukan di Bright Cafe di terminal keberangkatan.

"Tadi yang pertama kali melapor kepada petugas Asvec pihak dari Bright Cafe. Laporan awalnya hanya sebatas adanya tas tertinggal," kata Wisnu, Selasa (13/12/2016).

Mendapati laporan tas tertinggal, pihak bandara kemudian menginformasikan kepada pengunjung. Namun, pemilik tas juga tidak kunjung datang. Akhirnya pihak bandara mengecek isi tas.

"Sesuai prosedur, tas dibuka. Ternyata tas berisi satu plastik narkotika. Dugaan kita beratnya 345 gram," kata Wisnu.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, petugas keamanan bandara menyerahkan temuan barang haram tersebut ke pihak Polres Deli Serdang dan dikembangkan untuk mencari tahu siapa pemiliknya.

"Polisi juga masih melakukan pemeriksaan saksi dan melihat rekaman CCTV untuk mencari tahu pemilik tas itu," kata dia.

Sabu Pembawa Celaka

Di tempat berbeda, pengedar pil ekstasi dan sabu jaringan internasional tak berkutik ketika dua timah panas menembus pantat dan punggungnya. Pria bernama Hafis yang awalnya berusaha melawan petugas itu akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk pemulihan.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara menyebutkan, Hafis merupakan warga Kota Dumai yang baru saja menerima 8.000 pil ektasi dan 750 gram sabu dari Tiongkok. Dua barang haram itu dibawa melalui perairan ke Malaysia, selanjutnya dibawa ke perairan Indonesia di Kota Dumai.

"Hafis sendiri ditangkap ketika membawa barang bukti di Jalan Kaharuddin Nasution, persisnya di depan gedung olahraga di Kecamatan Rumbai pada Senin (12/12/2016) petang," kata Zulkarnain, didampingi Kabid Humas Polda Riau.

Zulkarnain menyebutkan, Hafis ditangkap bersama sopirnya berinisial MH di lokasi tersebut‎. Hanya saja, MH masih sehat-sehat saja berada di Kantor Direktorat Reserse Narkoba karena tak melawan begitu ditangkap.

"Dia ini pengendara, diduga tahu apa yang dibawa Hafis," kata mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Selamatkan Ribuan Nyawa

Kisah Sabu, Tak Diakui Tuan hingga Pembawa Celaka Si Tuan
Gara-gara sabu, orang-orang menguji nyali melawan hukum. (Liputan6.com/ M Syukur)

Dari tersangka, petugas menyita 8 ribu pil ekstasi berhuruf kanji dan sabu sekitar 750 gram. Kedua barang ini merupakan produksi Tiongkok untuk diedarkan di Pekanbaru dan termasuk narkoba jenis lama.

"Karena pengungkapan memakai metode undercover buy atau penyamaran, satu pil ekstasi seharga Rp 100 ribu. Sedangkan, sabu per gramnya seharga Rp 1 juta," ungkap Kapolda.

Dengan barang bukti ini, Kapolda menyebut telah menyelamatkan 8 ribu orang dengan asumsi satu pil ekstasi dikonsumsi per orang. Kemudian dari sabu, dia menyebut ada sekitar 3.200 orang yang digagalkan mengkonsumsi.

"Kalau sabu itu, 1 gram bisa dikonsumsi empat sampai lima orang. Total barang bukti ini mencapai Rp 1,5 miliar lebih," ujar Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, sasaran edar tersangka adalah Kota Pekanbaru. Jika dijual di luar, 1 pil ekstasi bernilai lebih tinggi dengan kisaran harga antara Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu.

Zulkarnain menyebut pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menyamar jadi pembeli dalam jumlah besar.

"Oleh karena itu, sangat diharapkan kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba. Kalau ada laporkan. Kerjasama media juga diharapkan untuk memberantas ini dengan menimbulkan efek jera bagi pelaku dengan mengekposnya," kata Zulkarnain.

Terkait maraknya sabu dari luar negeri masuk ke Riau melalui perairan, Kapolda berjanji bakal memperketat pengawasan pintu masuk laut bekerjasama dengan bea cukai dan angkatan laut.

Sementara itu, tersangka MH irit bicara. Dia juga tak malu ketika petugas membuka sebonya dan dipotret.

"Saya hanya sopir dan tak melawan," ucapnya singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menyebut‎ Pekanbaru menjadi sasaran edar narkoba mengingat tingginya mobilitas dan ekonomi masyarakat. Hal itu kemudian ditambah dengan banyaknya tempat hiburan di Pekanbaru.

"Tempat hiburan menjadi salah satu faktor. Oleh karena itu sudah disosialisasikan ke tempat hiburan malam supaya tidak mengedarkan narkoba," kata Guntur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya