Liputan6.com, Medan - Polisi kembali mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Polsek Percut Sei Tuan atas nama Muhammad Aldi Reza Hasibuan aias Reza. Ia diamankan di rumah orangtuanya, Selasa, 3 Januari 2017.
Reza diamankan saat sedang berada di rumah orangtuanya, di kawasan Padang Bulan, Medan Selayang, sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan Reza berawal dari informasi warga.
Sebelumnya, tim gabungan Reskrim Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan juga mengamankan satu tahanan lainnya. Total, delapan dari 12 tahanan telah diamankan.
Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengatakan, tahanan yang ditangkap atas nama Afrianto alias Black, warga Jalan Perhubungan, Desa Kampung Kolam, Kecamatan Medan Tembung.
"Ditangkapnya sekitar pukul 19.15 WIB tadi," kata Sandi.
Ia menerangkan, penangkapan terhadap lelaki 38 tahun tersebut berdasarkan informasi dari pihak keluarga. Pihak keluarga menyebut Afrianto sedang berada di rumahnya.
Baca Juga
Kemudian, lanjut Kapolresrtabes, Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Endrik Temaluru beserta anggota mengejar dan berhasil menangkapnya.
"Usai menangkap pelaku, tim melakukan penyisiran rute tempat yang bersangkutan melarikan diri," kata Sandi.
Sebelumnya, pada Jumat, 30 Desember 2016, sekitar pukul 04.00 WIB, 12 tahanan Polsek Percut Seituan melarikan diri setelah menggergaji ventilasi sel tahanan. Akibat tahanan kabur, jabatan Kapolsek Percut Seituan Komisaris Lesman Zendrato dicopot.
Rata-rata tahanan yang kabur terlibat tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Saat ini masih ada empat dari 12 tahanan kabur yang masih berkeliaran, yakni Yudi Sanjaya, Andes Sianturi, Kasima Handayani (perempuan) dan M Tahir.
Sementara, delapan yang telah berhasil diringkus adalah Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, Muh Fadli Lubis, Abdi Lubis, Agus Ramadani, Dika Andrian dan terbaru, Afrianto.