10 Polisi Terlibat Jaringan Sindikat Mobil Bodong di Sulsel

Di antara yang terlibat jaringan penjualan mobil bodong, ada anggota Satlantas Polres Palopo yang notabene sering merazia kelengkapan surat.

oleh Eka Hakim diperbarui 16 Jan 2017, 12:33 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 12:33 WIB

Liputan6.com, Luwu Timur - Sat Reskrim Polres Luwu Timur (Lutim) mengungkap jaringan sindikat penjualan mobil bodong yang melibatkan 10 anggota Polri. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani membenarkan adanya pengungkapan sindikat mobil bodong yang melibatkan 10 anggota polisi tersebut.

"Selain 10 orang oknum polisi dari pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Brigadir tersebut, ada juga lima orang masyarakat umum yang diamankan dengan barang bukti mobil bodong yang digunakannya," kata Dicky kepada Liputan6.com, Minggu, 15 Januari 2017.

Adapun barang bukti mobil bodong yang berhasil diamankan dari tangan 10 oknum anggota Polri dan lima warga sipil itu berjumlah 19 unit. Kasus berawal dari penjualan mobil pelat pribadi tanpa dokumen kepemilikan oleh Kapolsek Burau Polres Lutim AKP Hariyadi Tukiyar.

Mobil bodong itu dijual ke 10 anggota polisi lainnya dan lima warga sipil.  Kesepuluh anggota polisi yang membeli mobil bodong masing-masing bernama AKP Selvis selaku Kasat Binmas Polres Lutim, Iptu Samuji anggota Provos Polda Sulsel, Aiptu Purwadi anggota Polsek Mangkutana, Apitu Jimris anggota Polsek Burau, Bripka Akib anggota Satlantas Polres Lutim, Bripka Muh. Tahir anggota Sumda Polres Lutim, dan Bripka Nyoman anggota Satlantas Polres Lutim.

Selanjutnya, ada Aiptu effendi anggota Satnarkoba Polres Lutim, Brigadir Jon anggota Ren Polres Lutim, dan Bripka Hamka anggota Polsek Burau.

"Jenis mobil bodong yang dibeli oleh mereka itu di antaranya mobil jenis Innova, Avanza, Rush, Grand Max, Honda Jazz. Semuanya telah diamankan di Polres Lutim," kata Dicky.

Sedangkan, pembeli mobil bodong dari warga sipil adalah Agus Husain dan Daeng Emmang yang merupakan warga Kecamatan Burau, Kabupaten Lutim. "Dari tangan Agus diamankan satu unit mobil Yaris warna merah dan Emmang diamankan satu unit mobil truk Mitsubishi dan dua unit mobil Innova lainnya sudah dikirim ke Gorontalo. Itu sedang dikejar," kata Dicky.

Setelah dikembangkan, beber Dicky, tim Satreskrim Polres Lutim kembali mengamankan duaunit mobil Innova bodong dari tangan dua oknum anggota Satlantas Polres Palopo bernama Brigadir Sudarmaji dan Bripka Iwan Kalla.

"Dua unit mobil Innova yang diamankan di Kota Palopo, Sulsel tersebut juga tanpa ada dokumen kepemilikan," ujar Dicky.

Di tempat berbeda, tim satreskrim Polres Luwu mengamankan mobil bodong jenis Innova dari tangan anggota Polres Lutim Bripka Suparto. "Sanksi pasti akan kita berikan kepada oknum tersebut. Seharusnya sebagai penegak hukum dia tidak membeli kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang legal," ujar Dicky.

Menurut Dicky, Polda Sulsel akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap sindikat besar penyelundupan mobil bodong di wilayah hukum Sulsel. "Siapapun yang terlibat akan kita proses hukum," Dicky menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya