300 Genteng Bermotif Palu Arit di Rumah Kosong, Siapa Punya?

Polisi berharap warga tidak membesar-besarkan penemuan ratusan genteng bermotif palu arit itu.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Jan 2017, 09:02 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2017, 09:02 WIB
300 Genteng Bermotif Palu Arit di Rumah Kosong, Siapa Punya?
Polisi berharap warga tidak membesar-besarkan penemuan ratusan genteng bermotif palu arit itu. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Resort Lumajang Jawa Timur menemukan 300 genteng bermotif palu arit mirip lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Dusun Krajan 1 RT 2 RW 2, Desa Boreng Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono menuturkan ratusan genteng tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong yang sudah tidak beratap. "Pemilik rumah itu sudah meninggal meninggal dunia. Jadi genteng tersebut berada di dalam rumah kosong itu," kata Kapolres kepada Liputan6.com melalui pesan singkat, Sabtu malam, 21 Januari 2017.

Kapolres mengatakan, pemilik rumah tersebut adalah seorang ibu. Jika yang bersangkutan masih hidup, usianya kini sekitar 68 tahun.

"Dari informasi yang bersangkutan (warga sekitar), diperoleh keterangan bahwa genteng tersebut diduga didapat dari Kecamatan Kunir," kata Kapolres.

Kapolres berharap agar masyarakat tidak membesar-besarkan penemuan genteng tersebut sehingga mengesankan ada organisasi terlarang (PKI) masih beroperasi di Lumajang. Meski begitu, ia meminta warga melaporkan jika ada indikasi munculnya organisasi terlarang itu.

"Ibu yang dulu tinggal di rumah tersebut tidak ada kaitannya dengan organisasi terlarang yang berlogo palu arit," ujar Raydian.

Penemuan genteng bergambar palu arit itu sempat menggegerkan warga. Pada masa keemasan Partai Komunis Indonesia, banyak warga yang bergabung dengan partai berlambang palu arit itu.

Maka itu, Polres Lumajang menduga ratusan genteng tersebut diproduksi pada tahun kejayaan PKI. "Dua orang yang mengetahui pertama kali keberadaan genteng tersebut sudah dimintai keterangan. Dan hasilnya memang itu genteng yang diproduksi lama, sekitar tahun 1962," tutur Kapolres Lumajang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya