Bukan Rapat, Camat dan Lurah Ini Ternyata Pesta Narkoba

Bukannya jadi orang pertama yang mencegah narkoba di wilayahnya, lurah dan camat ini malah jadi pengguna narkoba.

oleh Reza Efendi diperbarui 14 Feb 2017, 17:03 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 17:03 WIB
Camat dan Lurah Pesta Narkoba
Camat dan Lurah Pesta Narkoba

Liputan6.com, Tanjung Balai - Sebagai seorang aparatur, sudah selayaknya camat dan lurah menjadi contoh bagi masyarakat terutama dalam pencegahan narkoba di wilayahnya. Namun, bukannya jadi orang pertama yang mencegah, keduanya malah jadi pengguna narkoba. Alhasil mereka dicopot dari jabatannya.

Kejadian itu terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara. Oknum camat dan lurah serta tiga bawahannya ditangkap dalam operasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjung Balai. Mereka ditangkap karena kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu.

Mereka yang diamankan adalah Camat Teluk Nibung berinisial FN, Lurah Sei Merbau berinisial HB, Kasi Pemerintahan Kantor Kelurahan Sei Merbau berinisial AR, Kepala Lingkungan V Sei Merbau berinisial KP, dan Kepala Lingkungan II Sei Merbau berinisial BS.

Kelimanya diamankan di Kantor Lurah Sei Merbau, Teluk Nibung, Jumat 10 Februari 2017 lalu. Saat menangkap kelimanya, petugas juga menyita barang bukti berupa 0,20 gram sabu-sabu lengkap dengan satu set alat isap.

Kepala BNN Kota Tanjungbalai, AKBP Saharudin Bangko mengatakan, penangkapan kelimanya bermula berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan kelima pelaku.

"Saat diringkus, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BS. Saat menjalani tes urine, kelimanya positif narkoba,” ucap Bangko.

Sementara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial mengatakan, telah mencopot Camat Teluk Nibung berinsial FN dan Lurah Sei Marbau berinisial HB karena ulah nakal mereka terlibat narkoba. Terkait proses hukum, Syahrial menyerahkan kepada pihak yang berwenang.

"Pemerintah Kota Tanjungbalai mengambil tindakan dan langkah cepat dalam menjalankan tugas di pelayanan publik, dan harus cepat diisi," kata Syahrial.

Sekeretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai, Abdi Nusa langsung melantik Pejabat Struktural Pemerintah Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor : 820/23/K/2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Mutasi Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Pejabat yang dilantik adalah Amiruddin Syah sebagai Camat Teluk Nibung dan Tomas sebagai Lurah Sei Marbau. Pelantikan dalam rangka menutupi kekosongan jabatan pelayanan publik, usai ulah nakal FN dan HB terlibat narkoba.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya