DPRD Kota Malang: Taksi Online Seperti Hantu

Data Dinas Perhubungan Jawa Timur hanya ada 33 unit mobil yang mengantongi izin untuk beroperasi sebagai taksi online

oleh Zainul Arifin diperbarui 08 Mar 2017, 00:10 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2017, 00:10 WIB
DPRD Kota Malang : Transportasi Online Itu Seperti Hantu
Para sopir angkot menghadang sebuah mobil yang beroperasi sebagai taksi online di Kota Malang, Jawa Timur (Zainul Arifin/Liputan.com)

Liputan6.com, Malang Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, berjanji bakal menertibkan taksi online yang saat ini beroperasi di kota tersebut. Keberadaan taksi online itu sendiri diprotes para sopir angkutan kota (angkot) dalam bentuk mogok beroperasi.

Janji itu disampaikan ke puluhan sopir angkot di DPRD Kota Malang usai kajian antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Dishub Jawa Timur, kepolisian serta legislatif.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto mengatakan, penertiban taksi online itu dilakukan dalam waktu dekat melibatkan unsur Dishub dan kepolisian.

“Hasil kajian kami, banyak transportasi online itu tak punya izin operasi. Silakan lihat hasil penetiban ini dalam waktu dekat,” kata Bambang di depan para sopir angkot, Selasa (7/3/2017).

Ia mengimbau para sopir angkot saat ini agar tak bertindak berlebihan pada transportasi online. Mereka lebih baik turut terlibat mengawasi keberadaan transportasi online itu. Proses penertiban tetap dilakukan oleh tim gabungan.

“Langkah penertiban harus dilakukan segera. Kami akui sulit menindak taksi online itu, kan selama ini seperti hantu, tidak tampak dan semua dibuat pusing,” ujar Bambang.

Berdasarkan data Dishub Jawa Timur, total mobil yang berizin untuk transportasi online hanya ada 33 unit di Jawa Timur. Artinya, banyak mobil yang yang mengurus izin operasi. Untuk menangkap taksi online itu, dibutuhkan teknik penyamaran agar bisa menangkap basah.

“Sejauh ini sudah ada beberapa taksi online yang ditangkap untuk diperiksa di kantor polisi. Kalau untuk ojek online, masih harus dikonsultasikan ke Kementerian Perhubungan,” ujar Bambang.

Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi mengatakan, penertiban transportasi online berpedoman pada Permenhub no 32 tahun 2016 tentang Angkutan Umum Berbasis Aplikasi.

“Mulai besok semua sopir sudah bisa mengangkut penumpang lagi. Hasil kajian ini kami sampaikan ke Wali Kota,” tutur Kusnadi.

Relawan Antar Pelajar Terlantar Pulang

DPRD Kota Malang : Transportasi Online Itu Seperti Hantu
Relawan mengantar pelajar yang terancam tak bisa pulang lantaran angkot mogok beroperasi (Zainul Arifin/Liputan6.com)

Seluruh angkot yang biasa beroperasi di 25 jalur di Kota Malang sejak Senin 6 Maret lalu mogok beroperasi. Mereka menuntut Pemkot Malang agar melarang transportasi online seperti ojek dan taksi online tak beroperasi lantaran merugikan angkot.

Aksi mogok itu membuat para penumpang terlantar, termasuk para pelajar sepulang sekolah. Hal ini memantik warga yang aktif di komunitas sosial turun menjadi relawan guna mengantar para siswa pulang.

Para relawan ini berkumpul di Jalan Basuki Rachmat sekitar pukul 13.00, selanjutnya menyebar ke berbagai sekolah. Para siswa yang terancam bakal pulang lebih lama lantaran angkot yang biasa mereka tumpangi mogok beroperasi pun jadi prioritas untuk diantar.

Sodiqin, koordinator Komunitas Tilang Malang, mengatakan, relawan tergerak untuk menjemput dan mengantar para pelajar dari sekolah ke depan Stasiun Kota Baru Malang sebelum diantar ke rumah masing – masing.

“Kalau pelajar rumahnya dekat sekolah yang kami antar langsung ke rumah. Tapi kalau jauh ya dibawa ke stasiun agar diantar transportasi massal yang sudah disiapkan oleh pemkot,” kata Sodiqin.

Di depan stasiun sudah ada enam unit bis milik Pemkot Malang, sejumlah truk Satpol PP dan sejumlah pikap milik Dinas Perhubungan Kota Malang. Seluruh kendaraan pelat merah itu tak hanya mengantar pelajar, tapi juga hilir mudik mengangkut masyarakat umum yang terancam tak bisa bepergian lantaran angkot mogok beroperasi.

“Biasanya pulang sekolah sudah ada angkot di depan sekolah, tapi tadi kok sepi. Ini tadi diantar relawan ke stasiun, terus menumpang bis punya pemkot ke arah rumah,” kata Rudi seorang pelajar SMP Taman Siswa.

Para sopir angkot yang berkerumun di depan stasiun pun berkali – kali terlibat ketegangan dengan para sopir taksi online. Mobil dengan pelat pribadi yang memanfaatkan aplikasi online untuk menarik penumpang menjadi sasaran kemarahan para sopir angkot.

Di Jalan Trunojoyo petang tadi, sebuah mobil Avansa pelat hitam nopol N 1488 CH yang kedapatan menurunkan penumpang tak jauh dari terminal pun disasar para sopir angkot. Bahkan, salah satu roda belakang mobil itu digembosi oleh seorang di antara para sopir angkot yang mengerumuninya. Beruntung kepolisian yang berjaga di depan stasiun cepat meredam aksi itu sehingga tak sampai bentrok fisik.

“Sudah dibilang jangan beroperasi masih saja beroperasi. Catat nomor polisi dan potret wajahnya,” teriak salah seorang sopir angkot.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya