Liputan6.com, Ternate - Tanjung Lifmatola di Kabupaten Kepulauan Sula belakangan ini mendapat perhatian TNI. Pemicunya adalah kerusakan terumbu karang di kawasan laut perairan setempat.
Ancaman kerusakan lingkungan di laut perairan Kepulauan Sula itu mengundang kepedulian para prajurit TNI dari Pangdam XVI Pattimura. Saat ini, pemerintah kabupaten setempat bersama TNI intensif mengawasi kondisi di Lifmatola.
"Kerusakan lingkungan di Pulau Lifmatola menurut warga akibat ulah nelayan luar, yang datang menangkap ikan menggunakan bom," kata Pangdam Pattimura Mayjen Doni Monardo pada acara tatap muka bersama komponen masyarakat Maluku Utara dalam rangka program unggulan emas hijau dan biru, di Ternate, Kamis, 23 Maret 2017.
Pangdam mengungkapkan adanya eksploitasi ikan yang dilakukan nelayan luar itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan laut di perairan Kepulauan Sula. Ancaman itu berupa rusaknya terumbu karang dan jenis biota laut yang ada di perairan setempat.
Pangdam mengajak seluruh komponen masyarakat Maluku Utara, khususnya Kepulauan Sula, tetap menjaga dan melestarikan keanekaragaman hayati yang ada.
"Agar jangan lagi menangkap ikan menggunakan potasium, jangan lagi menggunakan bom, karena akan merusak terumbu karang. Rusaknya terumbu karang ini akan berdampak pada populasi ikan dan biota laut yang ada berkurang," ucap dia.
Baca Juga
Advertisement
Hendrata Theis, Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, mengakui adanya aktivitas nelayan luar yang datang mengeksploitasi ikan secara berlebihan. "Saya sudah perintahkan sampai ke tingkat desa. Kalau sampai terjadi lagi, kepala desanya yang bertanggung jawab langsung," kata Hendrata ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis malam.
Bupati Sula yang terpilih pada 2015 itu mengemukakan, Pulau Lifmatola akan diprioritaskan sebagai pusat perikanan dan kawasan pariwisata terpadu di kabupaten itu.
"Karena itu, sekarang TNI sudah berjaga-jaga di sana. Sehingga saya imbau kepada warga masyarakat Sula mari kitorang (kita) jaga dan lestarikan potensi laut perairan Kepulauan Sula. Terutama mengurangi ancaman kerusakan lingkungan," kata dia.
Kabupaten Kepulauan Sula merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara, dibentuk berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2003 bersamaan dengan pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur, dan Kota Tidore.
Secara administratif, batas wilayah kabupaten kepulauan itu sebelah Utara berbatasan dengan Laut Maluku, sebelah Selatan berbatasan Laut Banda, sebelah Barat Kabupaten Pulau Taliabu, dan sebelah Timur berbatasan dengan Laut Seram.
Kepulauan Sula memiliki dua pulau besar, yaitu Sulabesi dan Mangoli serta dikelilingi beberapa pulau kecil. Kabupaten Kepulauan Sula yang beribu kota di Sanana itu memiliki luas wilayah 13.727,7 km2, terdiri dari luas daratan 7.085,53 km2 dan luas lautan 6.647,17 km2.
Kabupaten itu memiliki potensi pariwisata bahari yang cantik dan merupakan salah satu dari kawasan destinasi wisata menyelam terbaik di Maluku Utara.
"Pelestarian dari potensi kekayaan laut yang ada, berupa terumbu karang dan ikannya ini merupakan peluang investasi yang besar. Terutama dalam memanfaatkan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Sula," ujar Hendrata.