Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI segera memanggil dan menggugat terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.
Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan, masih menunggu data-data dari Kemenko Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Sebelum data itu ada, permintaan untuk komunikasikan dengan negara yang terlibat (perusakan terumbu karang) ya kita tidak," ucap Fachrir di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Advertisement
Mengenai kapan batas waktunya, ia mengaku tidak mengetahui. "Belum tahu, lagi-lagi tergantung data dan informasi," jelas Fachrir.
Sebelumnya, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah singgah di Raja Ampat, Sabtu 4 Maret 2017. Di Raja Ampat, kapal tersebut kandas pada pukul 13.00 WIT, dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil berlayar pada pukul 23.00 WIT.
Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT, berbendera Bahama. Kapal ini dinakhodai Capten Keith Mike Taylor, dengan membawa 102 penumpang dan 79 awak kapal, termasuk nakhoda. Kapal ini sudah empat kali berlayar ke Raja Ampat.