Wamenlu Tunggu Data untuk Gugat Perusak Terumbu Karang Raja Ampat

Kementerian Luar Negeri masih menunggu data-data dari Kemenko Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mar 2017, 04:07 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2017, 04:07 WIB
Terumbu karang Raja Ampat
Terumbu karang Raja Ampat

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah RI segera memanggil dan menggugat terkait kasus kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat. Terumbu karang itu rusak diduga akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017.

Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir mengatakan, masih menunggu data-data dari Kemenko Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Sebelum data itu ada, permintaan untuk komunikasikan dengan negara yang terlibat (perusakan terumbu karang) ya kita tidak," ucap Fachrir di Istana Wapres, Jakarta, Jumat (17/3/2017).

Mengenai kapan batas waktunya, ia mengaku tidak mengetahui. "Belum tahu, lagi-lagi tergantung data dan informasi," jelas Fachrir.

Sebelumnya, Kapal MV Caledonian Sky dilaporkan bertolak dari Pelabuhan Jayapura dengan tujuan ke Pelabuhan Bitung setelah singgah di Raja Ampat, Sabtu 4 Maret 2017. Di Raja Ampat, kapal tersebut kandas pada pukul 13.00 WIT, dan pada hari yang sama kapal tersebut berhasil berlayar pada pukul 23.00 WIT.

Kapal milik Caledonian Sky Inc yang diageni PT Pelayaran Antara Mas Bahari dengan ukuran 4.200 GT, berbendera Bahama. Kapal ini dinakhodai Capten Keith Mike Taylor, dengan membawa 102 penumpang dan 79 awak kapal, termasuk nakhoda. Kapal ini sudah empat kali berlayar ke Raja Ampat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya