Wajah Merah Wali Kota Risma Cecar Bandar Narkoba

Kepada dua bandar narkoba itu, Wali Kota Surabaya Risma menunjukkan kondisi memilukan korban narkoba.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 04 Apr 2017, 20:32 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2017, 20:32 WIB
Wajah Merah Wali Kota Risma Cecar Bandar Narkoba
Kepada dua bandar narkoba itu, Wali Kota Surabaya Risma menunjukkan kondisi memilukan korban narkoba. (Liputan6.com/Dhimas Prasaja)

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menahan marah. Wajahnya memerah saat dihadapkan pada dua bandar narkoba bernama Darma Sulaiman (25), warga Broker Kapal, Belitung Utara, Banjarmasin, Kalsel, dan Jayus Yudhas Pratama, warga Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Bandung di halaman Markas Komando Polrestabes Surabaya.

Risma yang saat itu mengenakan jilbab hitam motif bunga dan atasan kemeja putih serta celana panjang hitam meminta kedua bandar itu mengaku salah. Sambil menunjukkan ponselnya, ia memperlihatkan korban narkoba yang ditanganinya.

"Ya saya hanya ingin agar mereka itu ngaku, bukan jera saja, dan saya bilang gitu ke mereka," kata Risma didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes M. Iqbal, Senin, 3 April 2017.

Kepada bandar itu, wali kota Surabaya perempuan pertama itu menceritakan kisah seorang tukang becak yang menjadi korban narkoba. Akibat ulah si bapak, kedua anaknya putus sekolah dan bahkan seorang di antaranya mengalami gangguan jiwa.

"Si anak ini bingung karena ibunya enggak bisa ngerawat. Akhirnya, kita kirim ke Liponsos dan sekarang kita rawat juga akhirnya di Rumah Sakit Jiwa, sedangkan satunya enggak mau sekolah karena malu," tutur Risma.

Risma juga mendesak agar bandar narkoba yang baru tertangkap itu menunjukkan sosok pemasok narkoba lainnya di Surabaya. Ia takut korban narkoba semakin banyak berjatuhan.

"Berapa banyak orang lagi jadi korban lagi?" ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Tata Kota Surabaya itu.

Risma mengingatkan akibat narkoba yang digunakan seorang, korbannya bisa mencapai lima orang. "Bahkan bisa menghancurkan satu keluarga kan," semprot Risma.

Dalam gelar perkara narkoba di halaman Polretabes Surabaya itu, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan barang bukti 17,5 kg sabu, 11.300 butir ekstasi, dan 1.500 pil happy five dari tangan dua bandar narkoba itu.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya