Ketua DPRD Pasuruan Akui Anggotanya Ditangkap Densus 88

Kepergian anggota DPRD Pasuruan yang ditangkap Densus 88 ke Kuala Lumpur itu di tengah finalisasi pengesahan sejumlah perda.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Apr 2017, 12:05 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2017, 12:05 WIB
Ketua DPRD Pasuruan Akui Anggotanya Ditangkap Densus 88
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Pasuruan - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan membenarkan informasi ditangkapnya salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh Tim Densus 88 bersama anggota Polda Jatim.

Pria yang akrab disapa Dion itu mengungkapkan sampai saat ini, belum mengetahui pasti penangkapan anggotanya itu oleh Tim Densus Polda Jatim. Namun, ia mengungkapkan anggota DPRD yang ditangkap itu bernama Muhammad Nadir Umar, anggota Komisi IV dari FPKS.

"Memang iya, ada. Dia anggota dewan. Tapi, saya tidak tahu apa pokok permasalahannya, dan apa penyebabnya," tutur Dion kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon seluler, Minggu (9/4/2017).

Dion menjelaskan, kepergiaan yang bersangkutan ke Kuala Lumpur itu di luar kepentingan dinas. Artinya, tidak ada agenda DPRD Kabupaten Pasuruan ke luar negeri dalam jangka waktu dekat ini.

"Bahkan, sekarang kami (anggota DPRD) sedang persiapan untuk finalisasi pengesahan sejumlah perda. Saya rasa itu bukan kepentingan dinas, dan lagi-lagi saya tidak tahu apa tujuannya ke Kuala Lumpur," ujar pria berkacamata itu.

Sebelumnya,  Muhammad Nadir Umar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, ditangkap Tim Densus 88 bersama Polda Jatim pada Sabtu petang, 8 April 2017.

Politikus PKS itu dijemput tim Densus 88 di Terminal T2 Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 15.21 WIB. Ia diamankan saat turun dari pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan XT 327 rute Kuala Lumpur – Surabaya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya