6 Orang Jadi Tersangka Kasus Aborsi di Jambi

Polisi berhasil menemukan belasan tulang janin diduga hasil aborsi di dua lokasi berbeda

oleh Bangun Santoso diperbarui 02 Jun 2017, 07:01 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2017, 07:01 WIB
Praktik Aborsi Jambi
Wali Kota Jambi, Sy Fasha (peci hitam) bersama Kapolresta Jambi, AKBP Fauzi Dalimunthe mengecek salah satu lokasi pemakaman yang diduga menjadi lokasi penguburan belasan janin hasil aborsi. (Liputan6.com/Bangun Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Warga Sorong, Papua Barat, pada awal 2017, dihebohkan terungkapnya kelakuan bidan "jagal" diduga membuka praktik aborsi ilegal. Kasus yang sama baru saja terungkap di Kota Jambi.

Kasus ini terungkap jajaran Polresta Jambi usai menerima laporan dari masyarakat. Dua lokasi berbeda jadi tempat kuburan massal belasan janin hasil aborsi.

Dua lokasi itu ada di belakang sebuah rumah di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Satu lokasi lainnya ada di sebuah pemakaman di Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe didampingi Pelaksana tugas Kasubag Humas Brigadir Alamsyah Amir mengatakan, penyidik sudah memeriksa enam saksi yang statusnya kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan aborsi ilegal.

"Surat perintah penahanannya sudah dikeluarkan. Mereka ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses penyidikan," ujar Fauzi di Jambi, Kamis, 1 Juni 2017.

Keenam tersangka "jagal" tersebut memiliki peran berbeda-beda. Di antaranya adalah seorang dokter spesialis kandungan, seorang bidan dan empat orang lainnya petugas kebersihan atau cleaning service. Namun Fauzi belum mau menyebut identitas para tersangka.

Keenam tersangka membuka praktik di sebuah klinik kandungan yang berlokasi di Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan, Telanaipura, Kota Jambi. Aktivitas aborsi ilegal diduga kuat sudah berjalan cukup lama. Ini dibuktikan dengan ditemukannya belasan janin hasil aborsi di dua lokasi berbeda.

Terungkapnya kasus dugaan aborsi ini menggegerkan suasana bulan Ramadan di Kota Jambi. Pada Rabu siang, 31 Mei 2017, Wali Kota Sy Fasha bersama Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe mendatangi langsung dua lokasi yang menjadi tempat kuburan massal janin diduga hasil aborsi.

Di lokasi belakang sebuah rumah di Kelurahan Penyengat Rendah ditemukan 10 tulang janin. Kemudian di lokasi pemakaman Kelurahan Sungai Putri ditemukan sekitar lima sampai enam tulang janin.

Lokasi penemuan kuburan massal janin diduga hasil aborsi dikuatkan dengan pengakuan seorang penjaga pemakaman di Kelurahan Sungai Putri kepada aparat. Sang penjaga yang bernama Effendi mengaku beberapa kali diminta membuat lubang kecil di lokasi pemakaman oleh beberapa orang.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat Polresta Jambi. Mengingat, baru pertama kalinya terungkap sindikat aborsi dengan jumlah korban banyak.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya