10 Ribu Tanda Tangan dari Malang untuk KPK

Tanda tangan akan dikirim ke KPK sebagai bukti masyarakat Malang percaya terhadap kerja KPK

oleh Zainul Arifin diperbarui 22 Jul 2017, 23:08 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2017, 23:08 WIB
10 Ribu Tanda Tangan dari Malang untuk KPK
Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji ikut membubuhkan tanda tangan dukungan ke KPK

Liputan6.com, Malang - Aliansi Masyarakat Anak Negeri (AMAN) Malang Raya, Jawa Timur, menggalang 10 ribu tanda tangan gerakan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi digelar di Taman Merbabu Kota Malang pada Sabtu (22/7/2017) sore.

Koordinator AMAN Malang Raya, Joko Laksono Putro, mengatakan penggalangan tanda tangan merupakan gerakan kultural menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang merujuk pada revisi UU KPK.

"Ada upaya pelemahan yang harus dilawan. Masyarakat harus memberikan dukungan untuk KPK. Tanda tangan itu nanti akan diserahkan ke KPK," kata Joko di Malang, Sabtu (22/7/2017).

Tanda tangan dibubuhkan pada banner berukuran 1x5 meter. AMAN terdiri dari berbagai organisasi lintas agama, budaya sampai sejumlah komunitas. Selain di Taman Merbabu, penggalangan tanda tangan juga akan dilakukan di Jalan Ijen pada Minggu 23 Juli pagi atau saat car free day.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji turut membubuhkan tanda tangan dukungan kepada KPK. Menurutnya, revisi UU KPK merupakan hak konstitusional tapi tak boleh sampai ada pelemahan terhadap komisi antirasuah tersebut.

“Sampai saat ini kepercayaan masyarakat terhadap KPK masih sangat tinggi. Eksistensi lembaga ini justru harus dikuatkan,” kata Sutiaji.

Kota Malang berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi. Tahun depan akan digagas penerapan electronic government (e-government). Perencanaan anggaran misalnya, harus bisa menerapkan electronic budgenting (e-budgeting) dengan semua pengawasan berbasis teknologi informasi.

"Itu sekaligus upaya membangun sistem, sehingga semuanya nanti mudah dikontrol. Semoga tahun depan bisa terlaksana," ucap Sutiaji.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya