Modus Belajar Motor, Tukang Ojek Cabuli Belasan Penumpangnya

Pelaku melancarkan aksinya di atas motor. Ia menyasar korban yang masih SD dan SMP.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Sep 2017, 21:03 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2017, 21:03 WIB
Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

Liputan6.com, Bitung - Aksi bejat seorang tukang ojek di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya terbongkar. Setelah mencabuli belasan penumpangnya, polisi akhirnya menangkap lelaki SN alias Sofyan (44).

"Tim Tarsius Polres Bitung baru saja menangkap pelaku kasus cabul, berinisial SN," ujar Kasubag Humas Polres Bitung, AKP Idris Musa, Jumat, 1 September 2017.

Penangkapan dilakukan atas laporan bernomor LP/445/v111/2017/Sulut/Res Btg. Laporan tersebut dimasukkan orangtua salah satu korban, berinisial A. "Korban masih berstatus pelajar SD," imbuh Idris.

Idris mengungkapkan, Sofyan ditangkap pada Kamis malam, 31 Agustus 2017. Dia diringkus di rumahnya di Kelurahan Wangurer Timur, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

"Penangkapan berlangsung lancar tanpa halangan. Pelaku langsung dibawa ke kantor untuk interogasi. Dan dia ternyata mengakui perbuatannya," ucap Idris.

Dia mengungkapkan, Sofyan menjalankan aksi bejat di atas motornya. Dia menyasar penumpang anak-anak dan remaja. "Sesuai pengakuan dia, ada 12 orang yang jadi korban. Semuanya dicabuli di atas motor," ujar Idris.

Seperti yang dialami korban A, dia dicabuli waktu pulang sekolah. Waktu itu, korban dan seorang temannya menumpang di motor pelaku. Korban di duduk di depan, pelaku di tengah, dan teman korban di belakang. Saat melewati jalan sunyi, pencabul itu mulai beraksi.

"Aksi itu bukan sekali dua kali dilakukan Sofyan. Jika ada kesempatan untuk itu, dia melakoninya pada penumpang. Korbannya ada pelajar SD, SMP, dan remaja. Tidak sampai menyetubuhi, cuma pegang-pegang saja," katanya.

Sofyan tak menampik perbuatan cabul yang dilakukannya. Dalam keterangannya kepada petugas, dia mengaku mengiming-imingi para korban.

"Saya ajak mereka untuk belajar motor. Itu modus saya supaya gampang beraksi," tukas Sofyan.

Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting memastikan akan menjerat pelaku dengan hukuman yang pantas. "Yang pasti ancaman hukumannya harus yang maksimal. Dia harus dibuat jera atas tindakan itu," tandas Ginting.

Sebelumnya, kasus serupa sempat heboh di Kota Bitung. Seorang tukang ojek berinsial AS alias Andre (26), memerkosa lima penumpangnya. Bedanya Andre menyasar para perempuan dewasa. Sudah begitu, setiap beraksi dia selalu merekamnya lewat ponsel.

 Saksikan video menarik di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya