Marah, Jawara Banten Pecahkan Botol Miras dengan Golok

Jawara dan ulama di Banten terusik dengan maraknya peredaran miras di daerahnya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Des 2017, 14:32 WIB
Diterbitkan 14 Des 2017, 14:32 WIB
Pemusnahan Miras
Jawara Banten beraksi saat pemusnahan miras (Liputan6.com / Yandhie Deslatama)

Liputan6.com, Serang - Kesal dengan banyaknya peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Serang, Banten, ulama dan jawara asal Kecamatan Kragilan memecahkan botol minuman beralkohol dengan menggunakan goloknya. Aksi ini sekaligus sebagai simbol penertiban miras di wilayah setempat.

"Ini bentuk kemarahan kiai dan ulama sini. Dulu zaman saya kecil, saya lahir di sini, belum ada kaya gini (miras)," kata Haji Nurdin, sembari memecahkan botol mirasnya menggunakan goloknya.

Sedikitnya seribu botol miras dari berbagai merek dan oplosan disita oleh Polsek Kragilan selama operasi sejak 01-10 Desember 2017 di wilayah hukumnya. Pemusnahannya pada Selasa, 12 Desember 2017.

"Perintah dari pimpinan dan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Serang kabupaten," kata Kapolsek Kompol Tosriadi Jamal, saat ditemui di Mapolsek Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.

Dia mengatakan para pedagang berkamuflase dalam memasarkan produknya. Modusnya dengan beraksi sebagai pedagang jamu, tapi di dalam tokonya banyak tersedia miras berbagai merek dengan kadar di atas 0,5 persen.

"Akan kita telusuri di mana pabrik pembuatannya, (miras oplosan) efek penggunaannya lebih daripada yang ada izin edarnya," jelasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

 

 

 

Tim Halilintar 'Sambar' Pedagang Miras

Ilustrasi Miras Oplosan
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Sementara itu, di Cilacap, Jawa Tengah, Tim Halilintar terus beraksi sejak dilantik 23 Oktober lalu. Bak film-film laga, beragam kejahatan berhasil diungkap unit khusus Polres Cilacap. Kali ini mereka "menyambar" emak-emak separuh baya yang ternyata juragan miras atau minuman keras.

Kisah pengungkapannya pun kilat. Awalnya, anggota Tim Halilintar yang tengah berpatroli mendapati beberapa pemuda sedang bergerombol di pinggir jalan. Belakangan diketahui, mereka sedang mengonsumsi miras, Minggu malam, 3 Desember 2017.

Dari keterangan salah seorang pemuda yang mabuk itu, petugas lantas mendatangi penjual yang dimaksud oleh si pemuda. Sesampai di sana, petugas hanya bertemu dengan seorang emak-emak, AS (50), pemilik warung.

Emak-emak itu berkelit. Ia membantah mentah-mentah menjual miras. Petugas tak mendapati satu botol pun miras di warung AS.

Akan tetapi, anggota Tim Halilintar mengendus ada sesuatu yang tak beres. Dengan begitu, Komandan Tim Halilintar, Ipda Koiman memerintahkan agar tim menggeledah ruangan lain di sekitar rumah hingga ke pekarangan belakang.

Ternyata, juragan miras itu menyimpan ratusan botol miras dan miras lokal (ciu) di gudang yang berada di belakang rumah. Gudang itu sama sekali terpisah dari rumah. Upaya AS mengelabuli petugas pun gagal. Ratusan miras disita oleh Tim Halilintar.

"Awalnya AS berkelit kalau dirinya menjual minuman keras namun setelah ditemukan ratusan miras di dalam gudang akhirnya pasrah melihat barang dagangannya disita petugas," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono, Senin (4/12/2017).

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya