Liputan6.com, Jombang - Motif bunuh diri dan meracuni ketiga anaknya yang dilakukan oleh Evy Suliastin Agustin (26) akhirnya terungkap. Perbuatan kejam Evy pada anak-anaknya itu diduga didorong oleh tuduhan perselingkuhan.
"Kemarin malam, tim dokter kejiwaan yang kita tugaskan melakukan interview kepada saudari Evy berhasil mengorek pengakuan alasan saudari Evy meracun anaknya," tutur Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Rabu, 17 Januari 2018.
Advertisement
Baca Juga
Agung menuturkan, Evy nekat meracuni anaknya lantaran dituduh selingkuh. Bahkan, suami Evy juga menuduh jika anak kedua mereka berasal dari hubungan gelap.
Selain itu, tidakan nekat Evy juga dipicu sang suami yang menikah lagi. Ironisnya, keluarga sang suami menerima pernikahan tersebut. Hal itu berbanding terbalik saat dirinya menikah dahulu yang mendapatkan penolakan anak suaminya dari istri pertama.
"Saudari Evy ini juga mengaku pernah mendapatkan pukulan dari putra suami dari istri pertama, dan puncak kekesalan inilah yang memicu ia melakukan tidakan tersebut," katanya.
Benamkan Anak di Bak Mandi
Setelah menerjunkan tim dokter ahli jiwa untuk menginterogasi Evy Suliastin Agustin, Kepolisian Resort Jombang Jawa Timur, akhirnya mengungkap kronologi ibu yang mengajak ketiga anaknya bunuh diri.
Dari keterangan yang disampaikan tim dokter ahli jiwa, Evy mengaku menyuruh ketiga anaknya meminum racun. Bahkan Evy menenggelamkan si bungsu ke dalam bak mandi.
Kapolres Jombang, AKBP Agung menjelaskan, malam saat kejadian, Evy mengendong anak ketiganya, UF, yang masih berusia 4 bulan serta mengandeng anak pertamanya SM (6 tahun) dan anak keduanya BV (4 tahun) untuk diajak ke kamar mandi.
"Di kamar mandi tersebut, saudari Evy menenggelamkan anak bungsunya ke dalam bak mandi. Ia kemudian, meminumkan racun kepada dua anaknya yang lain, terakhir ia meminum racun itu sendiri," katanya.
Dalam kasus ini, sedikitnya 15 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Mulai dari adik, orangtua, suami, hingga tetangga Evy. Hari ini dilakukan gelar perkara kasus tersebut.
"Jika memang terbukti maka akan jerat dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, serta undang–undang perlindungan anak dan perempuan," ujarnya.
Advertisement
Kondisi Evy Membaik
Kondisi Evy Suliastin Agustin saat ini berangsur membaik. Ia masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi menuturkan, Evy sudah bisa diajak komunikasi, meski saat ini kondisinya masih labil.
"Dia mampu menjawab pertanyaan yang kita ajukan, tapi sepengal-sepenggal, dan terkadang masih suka histeris dan memanggil nama anaknya," tuturnya di Mapolres Jombang.
Gatot menunturkan, berdasarkan keterangan beberapa saksi, Evy merupakan orang yang tertutup dan jarang mengutarakan masalahnya kepada orang lain, baik itu keluarganya dekat maupun keluarga dari suaminya.
"Ketika ada masalah biasanya yang bersangkutan hanya meluapkan dengan marah-marah saja," katanya.
Gatot juga menuturkan, terkait kasus hukum yang dimungkinkan akan menjerat Evy karena kematian tiga anaknya, pihaknya masih terus mendalami dan tidak berani terlalu buru-buru memutuskan.
"Benang merah mengarah kepada Evy, tapi semua masih butuh proses lebih lanjut, karena semua kemungkinan bisa, misal yang bersangkuta tidak dapat diproses hukum karena depresi atau memiliki kelainan jiwa," ucapnya.