Liputan6.com, Denpasar Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir menjelaskan, saat ini telah ada 51 perguruan tinggi yang menerapkan perkuliahan online. Sementara itu, 114 perguruan tinggi di luar 51 perguruan tinggi yang sudah menerapkan kuliah berbasis online telah menjalin kerja sama dalam hal yang sama.
Hal itu disampaikan Nasir di sela kunjungannya ke Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Bali di Renon, Denpasar, Jumat (2/1/2018). Ia melanjutkan, saat ini sudah ada 257 mata kuliah yang dipelajari secara online. Nantinya, mahasiswa dan dosen akan berinteraksi melalui sistem berbasis teknologi.
Advertisement
Baca Juga
"Jadi sekarang kuliah online itu sudah berlaku. Sudah ada 51 perguruan tinggi yang menerapkannya, sementara ada 114 perguruan tinggi lainnya yang telah menjalin kerja sama. Untuk mata kuliah yang dipelajari secara online sebanyak 257 mata kuliah," kata Nasir.
Dengan sistem kuliah berbasis online, Nasir menyebut satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lainnya dapat bekerja sama. Misalnya, STIKOM Bali tak memiliki dosen untuk satu mata kuliah tertentu.
Sementara di perguruan tinggi lainnya memiliki dosen untuk mata pelajaran yang tak dimiliki oleh STIKOM Bali.
"Nanti tinggal dikolaborasikan saja. STIKOM Bali tinggal meminta kepada perguruan tinggi lain untuk mengisi mata kuliah yang tak dimiliki oleh STIKOM Bali," ujarnya.
Semua Lulusan Diakui Pemerintah
Hal itu menurutnya akan dibenarkan oleh institusinya. Mekanisme tersebut diakui, termasuk oleh pemerintah. "Semuanya diakui, kemeneterian juga akan mengakui," ucapnya.
Ia mengharapkan peguruan tinggi di Indonesia mulai mengembangkan sistem perkuliahan berbasis online. Sebab, menurutnya, perkembangan perguruan tinggi di masa mendatang tidak lagi mengandalkan gedung-gedung sebagai pusat perkuliahan, melainkan akan berubah berbasi teknologi informasi yang mengarah pada e-learning.
Kendati begitu, Nasir menjamin mutu dan kualitas pendidikan Indonesia meski berbasis online akan tetap terjaga dengan baik. Ia berjanji pemerintah akan membangun infrastruktur untuk menunjang kebutuhan perkuliahan berbasis online tersebut.
Advertisement