Liputan6.com, Denpasar - Tak lama berselang usai digunakan sebagai tempat pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang terletak di kawasan Renon, Denpasar kebakaran.
Awalnya hanya terlihat asap pekat dari Gedung Biro Hukum dan Tata Pemerintahan sekitar pukul 16.30 Wita. Namun, asap yang mengepul berubah menjadi api yang berkobar cukup besar.
"Itu Gedung Biro Hukum dan Pemerintahan," ucap seorang pegawai Humas Pemrov Bali, Made Dwi, Selasa (13/2/2018) malam.
Advertisement
Baca Juga
Kebakaran sepertinya bersumber dari lantai tiga gedung tersebut. Tak ayal, sejumlah pegawai Pemprov Bali berhamburan ke luar ruangan menyelamatkan diri. Namun, api menjalar ke lantai dua gedung tersebut.
Petugas yang datang sekitar 15 menit setelah gedung terbakar berupaya keras memadamkan api. Angin yang kencang menyebabkan api dengan cepat membesar dan menjalar ke sejumlah ruangan lainnya.
Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran melanda gedung tersebut. Saat itu, petugas masih berupaya keras memadamkan api. Dugaan sementara api bersumber dari korsleting listrik.
Pantauan di lapangan, belasan mobil pemadam kebakaran dibantu water cannon milik Polda Bali bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berjibaku memadamkan si jago merah yang terus membesar. Namun, setelah tiga jam berjuang, api berhasil dipadamkan. Kini, bangunan tersebut dalam proses pendinginan.
Tercium Bau Hangus
Menurut Puji Sukiswanti, salah satu awak media yang saat awal kejadian sedang berada di ruang Press Room Biro Humas dan Protokol, pada awalnya mencium bau hangus dan setelah melihat keluar ternyata ada asap mengepul dari lantai 2.
Gubernur Bali, Made Mangku Pastika juga ikut memantau pemadaman api. Demikian juga Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta turut terjun ke lokasi.
Pastika mengatakan, usia gedung di Kantor Gubernur Bali itu sudah cukup tua, yakni dibangun sekitar tahun 1978. Orang nomor satu di Bali itu memastikan untuk arsip-arsip penting sudah diamankan di Biro Arsip.
"Berarti sudah waktunya dibangun gedung baru," ucap Pastika, dilansir Antara.
Sedangkan untuk berkas yang tersimpan, menurut Gubernur Bali, soft copy-nya sudah diamankan.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement