Kondisi Bocah yang Disekap Ayahnya 3 Hari di Hotel

Tim Kementerian Sosial terus mendampingi bocah yang disekap ayahnya di hotel selama tiga hari.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Feb 2018, 17:00 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2018, 17:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStock Photo)

Liputan6.com, Solo - Kementerian Sosial melakukan pendampingan terhadap P (4) tahun yang disekap oleh ayah tirinya di sebuah hotel di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu 17 Februari 2018. Tim Terpadu dari Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PLKSAI) sudah bergerak.

"Tim ini sudah bergerak cepat bersama kepolisian setempat menangani korban melalui pendampingan sosial dan memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi," kata Menteri Sosial Idrus Marham di Jakarta, Senin (19/2/2018), dilansir Antara.

Melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial, Mensos telah menginstruksikan kepada Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) melakukan penjangkauan dan pengkajian terhadap P, korban penyekapan ayah tiri.

Saat ini P masih di rumah sakit dan terus didampingi Sakti Peksos. Tim juga tengah mendalami bagaimana pengasuhannya setelah kasus penyekapan anak ini terbongkar.

"Apakah kembali ke keluarga atau bagaimana mengingat kekerasan ini dilakukan anggota keluarganya," kata Idrus.

 

3 Hari Disekap di Hotel

Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak (iStockphoto)

Anak laki-laki P diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Dedi alias Leo Wie Wie. Ia disekap selama tiga hari di salah satu kamar hotel di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Berdasarkan penuturan aparat kepolisian, P disekap dengan mulut dilakban dan tangan diikat tali rafia.

PLKSAI diprakarsai oleh Pemerintah Kota Surakarta bekerja sama dengan United Nations Children Fund (UNICEF) dan Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pusat layanan ini didukung oleh Bappenas dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Anggota tim PLKSAI berasal dari satuan kerja terkait seperti Dinsos, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dispendukcapil, Polres, Kodim, dan instansi lainnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya