6 Orang Terlibat Kasus Skimming BRI di Kediri, Begini Pembagian Perannya

Dari enam tersangka, polisi baru menangkap empat orang yang terlibat kasus skimming BRI di Kediri, Jawa Timur, Maret lalu.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Apr 2018, 19:30 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2018, 19:30 WIB
6 Orang Terlibat Kasus Skimming BRI di Kediri, Begini Pembagian Perannya
Dari enam tersangka, polisi baru menangkap empat orang yang terlibat kasus skimming BRI di Kediri, Jawa Timur, Maret lalu. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Kediri - Kepolisian Resort (Polres) Kediri Kabupaten, menangkap empat orang tersangka, dalam kasus skimming Bank BRI di Kediri pada Maret lalu. Mereka adalah Supeno (43), Nur Mufid (35), Mustofa (49), dan Sujianto (48).

Selain empat tersangka, polisi mencatat masih ada tiga orang lain yang turut berperan, dan kini menjadi DPO. Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin membeberkan para pelaku dan juga barang bukti yang digunakan saat mencuri dana nasabah melalui mesin ATM.

"Beberapa pelaku kita amankan, tadi udah bisa melihat sendiri bagaimana modus melakukan pengambilan uang secara ilegal itu," jelasnya, Rabu (11/4/2018).

Modus operandi para pelaku antara lain, Ahmad Jazuli (DPO) mengajak Supeno untuk mencari struk ATM khusus mesin merek Hyosung. Ahmad Jazuli, mengiming-imingi mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari hasil kejahatan membobol data nasabah BRI.

Peranan para pelaku adalah, Mr. X selaku peretas, Ahmad Jazuli pengirim data nasabah yang belum diolah, Arjuna (DPO) pengirim data nasabah yang sudah diolah, Supeno bertugas menggandakan data, Mustofa dan Sujianto memasang psycam, serta Nurmufid selaku pengambil uang.

Kapolda menilai, kasus skimming ini bisa menjadi pembelajaran, khususnya dari pihak perbankan untuk lebih hati-hati mewaspadai. "Dan kemudian saya sangat setuju segera untuk mengubah itu sistem magnet dengan chip saja kira-kira gitu itu, lebih-lebih safety," tambahnya.

 

 

Kelebihan Chip

Mendadak Raib dari Tabungan, Belasan Nasabah Datangi Kantor BRI Kediri
Seorang nasabah BRI mengetahui uangnya hilang dari rekening setelah mendapat tiga kali SMS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Penggunaan chip pada kartu ATM menjadi salah satu upaya untuk mencegah terulangnya kasus skimming. Meskipun demikian, kejahatan juga akan turut berkembang, seiring dengan perkembangan teknologi yang ada.

"Dengan kemajuan teknologi yang ada, nanti mungkin lama-lama juga bisa dipelajari oleh pihak mereka. Dulu nggak ada pencurian kayak gini jaman dulu," ujar Kapolda.

Dengan pengungkapan kasus skimming oleh kepolisian, ia berharap perbankan segera mengubah fisik kartu ATM dari sistem magnet ke sistem chip.

"Kalau persoalan skimmingnya sendiri sudah diselesaikan dengan baik, dikelola dengan baik oleh perbankan, sehingga tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat," ucapnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya