Cegah Skimming, BI Imbau Jangan Umbar Informasi Pribadi di Medsos

Imbauan BI jangan sering mengunggah informasi pribadi ke media sosial (medsos) untuk menghindari kasus kejahatan skimming.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2018, 18:42 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 18:42 WIB
Media Sosial
Ilustrasi Media Sosial. Dok: WinNetNews.com

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) meminta kepada perbankan maupun masyarakat luas untuk terus mewapadai bahaya kejahatan duplikasi kartu ATM atau skimming ATM yang masih terus mengintai. Salah satu imbauannya, tidak sering mengunggah informasi pribadi ke media sosial (medsos).

Direktur Financial System Surveilance  BI, Y. Budiatmaka mengatakan masyarakat diharapkan untuk tidak dengan mudah mem-posting atau mengunggah informasi-informasi yang sifatnya pribadi ke media sosial. 

"Jadi kalau bicara (posting) ke dunia maya, harus hati-hati. Data-data sensitif itu harus diperhatikan," ungkapnya dalam diskusi, di Hotel Diradja, Jakarta, Selasa (10/4).

Sebab, menurut Budiatmaka berbagai informasi pribadi hingga nomor kartu kredit dapat ditembus oleh pelaku kejahatan berdasarkan unggahan di media sosial.

"Kalau kita cermati, kartu kredit itu sudah chip. Masih ada fraud enggak? Masih banyak. Ini juga (masalahnya) dari yang punya alatnya. Kalau punya kunci mobil, canggih, kenapa bisa dicuri, karena kuncinya dikasih ke orang," kata dia.

Karena itu, salah satu upaya mencegah tindak kejahatan di sektor perbankan, khususnya skimming ATM, masyarakat diharapkan lebih selektif dan bijak untuk memilah informasi yang akan disampaikan ke media sosial.

"Ada yang namanya social engineering. Jangan mudah kita kasih informasi, kasih clue. Mereka (pelaku kejahatan) ada big data analisis. Mereka bisa menghubungkan berbagai informasi," tandasnya.

 

Reporter : Wilfridus Setu Embu

Sumber : Merdeka.com

PPATK Telusuri Aliran Uang Hasil Kejahatan Skimming

Lahan Kejahatan Skimming
Infografis Kejahatan Skimming (Liputan6.com/Abdillah)

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi (PPATK) tengah menelusuri aliran uang hasil kejahatan skimming. Dalam penelusuran itu, PPATK berkoordinasi dengan Bareskrim, unit cyber crime, dan juga Financial Intelligence Unit (FIU).

“Sedang koordinasi nih dengan teman-teman Bareskrim, unit cyber crime, dan lain-lain mengenai suspect-nya dulu, tersangkanya, kemudian (hal lainnya) kita sedang telusuri,” ujar Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada Liputan6.com, Selasa (20/3/2018).

Oleh karena itu, Dian belum bisa mengungkapkan hasil sementara penelusuran uang skimminglantaran tim di lapangan masih bekerja. Untuk menelisik dugaan kemungkinan larinya uang nasabah ke luar negeri, PPATK juga menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan di negara lain.

“Kita harus bekerja sama juga nanti dengan FIU ya, Financial Intelligence Unit yang dari negara-negara lain. Nah nanti kalau sudah jelas kita akan kirim orang-orang yang bersangkutan ke FIU masing-masing (untuk) diteliti lebih lanjut,” papar Dian.

Sementara itu, PPATK bersama Bareskrim juga tengah menyelidiki kemungkinan kejahatan terorganisasi dalam kasus skimming ini yang melibatkan jaringan organisasi. Untuk itu dia tidak ingin berjanji kasus ini akan terungkap tuntas dalam kurun waktu yang singkat.

“Yang bersifat jaringan itu kan penanganannya kan enggak kayak kita nanganin penjahat satu-satu gitukan,” kata Dian. Dian pun menargetkan pengusutan kasus ini selesai dalam hitungan minggu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya