Balikpapan - Berawal dari penyelidikan curanmor, petugas malah berhasil melakukan pengembangan ke kasus narkotika. Seorang oknum guru, Hamka (37) ditangkap, setelah petugas mendatangi rumahnya di Jalan Sultan Hasanuddin, RT 40, Balikpapan Barat. Guru olahraga tersebut kedapatan menggunakan sabu.
"Awalnya, kami sedang melakukan giat penyelidikan pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Baru Tengah, sekira pukul 15.30 Wita," kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Rabu (25/4/2018).
Dari penyelidikan curanmor, tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat menghentikan seorang pengendara sepeda motor, di Jalan Bukit Pelajar Sidodadi. Pengendara bernama Anwar, 39, tersebut digeledah. Darinya, polisi menemukan paket sabu seberat 0,11 gram dan alat isap di kantong celana sebelah kiri. Anwar pun mengaku bahwa sabu itu pesanan seseorang.
Advertisement
"Katanya yang pesan biasa dipanggil Pak Guru (Hamka)," ungkap Putu.
Anwar pun diamankan. Tim yang mendapat informasi soal pemesan membawa Anwar untuk menemui 'Pak Guru' yang dimaksud. Saat didatangi petugas, Hamka sempat mengelak.
Dia menolak disebut sebagai pihak yang memesan sabu dari Anwar. "Namun, saat kami pertemukan keduanya, tersangka (Hamka) akhirnya mengaku," sambung Putu.
Pengembangan pun dilakukan. Petugas menyatakan, sudah mengantongi indentitas pemasok sabu ke Anwar.
Sementara itu, Hamka mengaku terpaksa menggunakan sabu agar kuat menjalani pekerjaannya sebagai guru olahraga di salah satu SD negeri di kawasan Balikpapan Tengah. Rencananya, sabu itu akan dia isap bersama Anwar yang merupakan tetangga samping rumah.
"Kami masih terus kembangkan dan dalami kasus ini. Memang sungguh disayangkan, seorang guru justru memberikan contoh negatif. Inilah narkoba. Tidak memandang pekerjaan ataupun status seseorang," pungkas Putu.
Baca berita menarik lainnya di JawaPos.com di sini.
Saksikan video pilihan berikut ini: