Bobol Toko Pak Haji, 4 Remaja Gondol Duit Rp 45 Juta dan Rokok

Keempat remaja itu membobol toko sembako Pak Haji dengan memanjat bagian samping toko dari teras rumah warga.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2018, 22:02 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2018, 22:02 WIB
Perampokan dan Pembobolan
Ilustrasi Foto Perampokan dan Pembobolan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Rejang Lebong - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengamankan empat remaja yang terlibat kasus pencurian uang senilai Rp 45 juta di daerah itu pada Rabu malam, 2 Mei 2018 lalu.

Wakapolres Rejang Lebong, Kompol Hardinata didampingi Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Naingolan mengatakan kasus pencurian itu terjadi di toko sembako milik Haji Yadi di Pasar Atas Curup, pada 4 Februari 2018 lalu.

"Keempat tersangka yang diamankan ini karena terlibat dalam kasus pencurian di toko milik Haji Yadi, selain membawa kabur uang tunai Rp45 juta juga mengambil beberapa slop rokok dan barang lainnya," kata Kompol Hardinata di Mapolres Rejang Lebong, Jumat, 4 Mei 2018, dilansir Antara.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan petugas itu terdiri dari tiga orang berasal dari Kecamatan Curup Tengah yaitu EIS (21), ZL (16), dan OP (17), serta satu lagi MH (17) yang tinggal di Kecamatan Curup.

Tersangka EIS diamankan polisi pada Selasa dini hari, 1 Mei 2018, saat berada di kawasan lampu merah Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur. Dari keterangan EIS, polisi selanjutnya mengamankan tiga tersangka lainnya saat berada di rumah masing-masing.

Berdasarkan keterangan dari keempat tersangka kepada penyidik, kata Hardinata, mengaku mengambil uang sebesar Rp 45 juta dan beberapa slop rokok. Modus pencurian dilakukan tersangka ZL dan MH dengan cara memanjat bagian samping toko dari teras rumah warga yang bersebelahan dengan toko.

Seterusnya, MH mencongkel jendela dengan besi behel dan masuk bersama ZL, sedangkan MH naik mengambil rokok di lantai II dan memasukannya ke dalam karung serta memecahkan CCTV dengan besi behel.

Setelah itu, ZL turun ke lantai I dan mengambil uang Rp 45 juta di laci meja kasir dan mengambil rokok serta mencabut CCTV dan merusak layar monitornya. Sedangkan, tersangka OP bersama EIS yang merupakan otak pencurian, mengawasi di luar toko dan menyiapkan sepeda motor.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, uang hasil pencurian itu mereka bagi rata dan dipergunakan kebutuhan mereka sehari-hari. Saat ini, petugas masih mengembangkan kasusnya guna mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya," ujar Hardinata.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya