Liputan6.com, Sukabumi - Seekor macan tutul Jawa (Panthera pardus Melas) menghebohkan warga Desa Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 17 Mei. Sempat bersembunyi di kolong rumah panggung milik warga, macan tutul dievakuasi hingga akhirnya dilepasliarkan kurang dari 24 jam setelah ditemukan.
Keberadaan macan tutul diketahui Hendi (53), pemilik rumah, Rabu malam, 16 Mei 2018. Awalnya, pria yang akrab disapa Goci ini mendengar suara gaduh dari halaman belakang rumah.
"Pas dicek saya lihat banyak bulu ayam, ada bekas cakaran ke arah kolong rumah. Saya senter pake lampu, ternyata macan tutul," ujar Goci, Kamis, 17 Mei 2018.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, Goci belum yakin satwa liar yang dilihatnya adalah seekor macan tutul Jawa. Ia pun mengajak tetangga rumah untuk kembali mengecek sosok apa yang sudah 'bikin ribut' malam-malam.
Pengecekan kedua dilakukan setelah makan sahur. Goci dan tetangganya menerangi bagian kolong rumah menggunakan lampu senter. Ia pun yakin satwa tersebut adalah macan tutul.
"Langsung dilaporkan ke aparat di sini," kata Goci.
Temuan macan tutul Jawa ini dilaporkan ke anggota Polsek Sukabumi yang melanjutkannya ke petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP). Hingga siang hari, macan tutul Jawa jantan itu tetap berada di kolong rumah dan menjadi perhatian warga sekitar.
Dilepas ke TN Gunung Gede Pangrango
Macan tutul yang bersembunyi di kolong rumah Warga Desa Perbawati berhasil dievakuasi Kamis siang, 17 Mei 2018. Tak menunggu lama, macan tutul langsung dilepasliarkan malam harinya.
Evakuasi berlangsung cukup dramatis. Petugas sempat dua kali gagal menembak bius ke tubuh satwa itu.
Usai dievakuasi, petugas kemudian mengobservasi macan tutul. Tak cuma pemeriksaan fisik luar, petugas juga memeriksa darah macan tutul di laboratorium.
"Hasil cek lab tidak ada penyakit yang membahayakan. Kondisi tubuh satwa ini layak untuk dilepasliarkan," kata Wahyu Hananto, dokter hewan Pusat Penyelamatan Satwa Cikanangan (PPSC) kepada Liputan6.com di sela pelepasliaran.
Satwa tersebut kemudian dilepasliarkan di area kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Selabintana. Selama menuju area pelepasliaran, macan tutul ditempatkan di dalam kandang besi dan diangkut menggunakan kendaraan bak terbuka.
Hasi pemeriksaan menunjukkan macan tutul yang dievakuasi diketahui masih muda. Dilihat dari ukuran giginya, usia macan dengan panjang tumbuh 90 sentimeter ini diperkirakan belum genap satu tahun.
Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan BB TNGGP, Aden Mahyar menambahkan, pelepasliaran segera setelah evakuasi dapat meminimalisir perubahan sifat alami macan tutul. Satwa tidak perlu waktu lama untuk beradaptasi di lokasi pelepasliaran.
"Juga agar satwa tidak stres karena terlalu lama di kandang," tutur Aden seraya menambahkan, macan tutul akan dipantau setelah pelepasliaran.
Advertisement
Populasi Macan Tutul Tersisa
Kepala Seksi Perlindungan Perencanaan dan Pengawetan BB TNGGP, Aden Mahyar mengestimasi populasi macan tutul jawa di taman nasional tersebut hanya sekitar 25 ekor. Perkiraan itu sudah termasuk dengan hasil monitoring terakhir, yakni pada Maret 2018.
"Terakhir kami temukan ada dua ekor di Resort Tegallega, perbatasan Sukabumi dan Cianjur," tutur Aden.
Aden memastikan, jumlah macan tutul Jawa di taman nasional seluas 24.270 hektare itu, belum bisa dikatakan over populasi. Pergerakan satwa liar ke permukiman juga disebabkan faktor lain.
"Ini individu muda, proses belajar berburu dan mencari teritori," kata Aden.
Keberadaan macan tutul Jawa di TNGGP kini terancam aktivitas perburuan. Meski bukan sasaran utama, perburuan satwa mangsa hewan karnivora itu bisa berpengaruh terhadap populasi macan tutul.
"Sejauh ini, kami belum menangani kasus macan tutul jadi sasaran perburuan. Namun saat satwa mangsanya terus diburu, bisa jadi nantinya macan tutul sendiri yang jadi target perburuan," kata Aden.
Saksikan video pilihan berikut ini: