Bisnis Kotor 2 Satpam Hotel di Mataram

Satpam hotel di Mataram itu kini menjalani hari-hari di dalam tahanan di Polda Nusa Tenggara Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2018, 07:31 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 07:31 WIB
20160209-Ilustrasi-PSK-iStockphoto
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan prostitusi. (iStockphoto)

Liputan6.com, Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat bidang kriminal umum menangani tiga kasus prostitusi yang terjadi di wilayah Kota Mataram.

"Tiga kasus ini terungkap dari hasil penggerebekan pada tiga TKP hotel yang ada di wilayah Kota Mataram," kata Kanit Tindak Pidana Perdagangan Orang Subbid IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda NTB Iptu Faisal Aprihadi, di Mataram, Selasa, 22 Mei 2018, dilansir Antara.

Dari tiga hotel berbeda, polisi menangkap tiga pelaku yang diduga berperan sebagai muncikari. Dua di antaranya berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu TKP hotel, dan satu lagi seorang perempuan yang beroperasi di Hotel GH.

"Untuk di Hotel GH itu, perempuan berinisial WK. Sedangkan di Hotel HN berinisial RL, dan Hotel MA berinisial SW. Mereka berdua ini bekerja sebagai satpam di salah satu TKP hotel," ujarnya pula.

Tiga kasus prostitusi itu, kata dia, terungkap dari adanya informasi masyarakat. Karena itu, identitas ketiga pelaku terungkap dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

"Mereka kami amankan bersama dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai muncikari," imbuhnya.

Selanjutnya, ketiga pelaku yang ditangkap dalam periode pertengahan April 2018 tersebut telah menjalani penahanan dan serangkaian pemeriksaan.

Kepada penyidik, ketiga pelaku prostitusi memberikan keterangan yang hampir sama terkait harga transaksi korban kepada para pelanggannya. Rata-rata pelaku menawarkannya kepada para pelanggan dengan harga Rp 1 juta.

"Untuk Rp 1 juta itu harga short time. Dari Rp 1 juta, pelaku mendapatkan keuntungan Rp 300 ribu," kata Faisal lagi.

Korban aksi kejahatan ketiga pelaku, ujar dia, rata-rata berasal dari kalangan mahasiswi dan para pekerja di panti pijat. Namun, tidak ada korban yang usianya masih di bawah umur.

"Modus pelaku mendapatkan korban ini dengan cara menawarkan dan bagi hasil. Karena kebutuhan ekonomi juga, jadi banyak yang tergiur dengan tawaran mereka," ujarnya.

Pelaku tidak menggunakan akses dunia maya untuk menawarkan mereka. Selama tiga tahun beroperasi di Kota Mataram, ketiganya hanya mengandalkan "perpanjangan mulut" dari para pelanggannya.

"Jadi dia dapat pelanggan baru dari pelanggan lama. Pemasarannya dari mulut ke mulut saja, tidak secara online," kata Faisal lagi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya