Pemudik Lebaran Harus Pelan-Pelan Begitu Masuk Yogya

Dirlantas Polda DIY mengimbau kepada kendaraan yang masuk ke wilayahnya agar tak sampai melebihi kecepatan yang telah ditentukan.

diperbarui 05 Jun 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 19:05 WIB
[Bintang] 6 Tips Mudik Aman dan Nyaman dengan Mobil Pribadi
Supaya mudik dengan mobil pribadi berjalan aman dan nyaman, ini beberapa tips mudik yang wajib kamu ketahui. (Ilustrasi: (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yogyakarta - Arus mudik lebaran diprediksi akan mulai bergerak mendatang, pada Jumat, 8 Juni 2018. Bagi yang melewati wilayah Yogyakarta, kecepatan kendaraan diimbau untuk tidak melebihi 50 kilometer per jam.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Pol Latief Usman mengatakan, pergerakan arus mudik itu karena pada Senin, 10 Juni 2018 sudah banyak yang libur dari aktivitas kerjanya. Kemudian sekitar Selasa, 12-14 Juni 2018 mendatang menjadi puncak mudik yang di Yogyakarta.

Ia pun mengimbau kepada kendaraan yang masuk ke wilayahnya agar tak sampai melebihi kecepatan yang telah ditentukan. Yaitu batas maksimal hanya 50 kilometer per jam. "Kecepatan kendaraan harus dikendalikan," katanya, saat dikonfirmasi JawaPos.com, Senin, 4 Juni 2018.

Pembatasan kecepatan terutama bagi roda dua karena wilayah Yogyakarta di jalur mudiknya banyak jalan-jalan dari kampung tanpa adanya traffic light. Seperti di Jalan Magelang, antara jalan gang dengan jalan utama tidak ada infrastruktur tersebut.

Untuk membatasi kecepatan kendaraan itu, pihaknya mendirikan posko di perbatasan. Yaitu di Kecamatan Tempel, Sleman arah masuk dari Magelang dan Temon di Kabupaten Kulon Progo, arah masuk Purworejo.

"Kendaraan yang melanggar akan kami tindak dengan edukasi dan pemasangan janur," ucapnya.

Gelar operasi untuk arus mudik dan balik lebaran ini, dikatakannya, akan dimulai pada Kamis, 7 Juni mendatang. Kemudian selesai pada Sabtu, 23 Juni 2018 nanti.

Selain posko di perbatasan, juga didirikan di titik-titik vital. Instansi-instansi terkait juga terlibat dalam hal ini, seperti Dinas Kesehatan, anggota Pramuka, maupun komunitas lainnya.

Baca berita menarik lainnya dari JawaPos.com di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya