Aturan Pagu Kosong PPDB Surabaya Berubah-ubah, Orangtua Siswa Demo

Orangtua siswa kebingungan karena anak mereka masih belum memperoleh tempat di sekolah. Sementara, PPDB sudah ditutup.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jul 2018, 16:31 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2018, 16:31 WIB
Posko Pelayanan PPDB Dipadati Warga
Orang tua murid tingkat SMA/SMK mengantre di Posko Pelayanan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun ajaran 2018 di SMKN 1 Budi Utomo, Jakarta, Kamis (28/6). Pendaftaran PPDB online tingkat SMA/SMK berakhir hari ini. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Surabaya - Puluhan wali murid didampingi Baksos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) RW IV Darmokali berdemonstrasi di Kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur di Surabaya, Rabu (4/7/2018), menuntut transparansi pemenuhan pagu kosong di SMA/SMK negeri di Surabaya.

"Petugas dinas bilang ada pagu kosong, tapi tidak bisa diisi karena aturan. Kami minta aturannya, tapi pasal yang diberikan berubah-ubah, dan kami cek tidak ada," kata salah satu wali murid yang mengikuti aksi, Munti'ah, dilansir Antara.

Kalaupun tidak ada pagu kosong, warga Rungkut Lor, Surabaya itu berharap ada kejelasan dan transparansi alasannya. Dengan demikian orangtua bisa legawa.

"Anak saya alumnus SMPN 17 dan nilai UN-nya 265,5. Dia daftar di SMAN 17 dan SMAN 20 gagal karena terendah SMAN 17 itu nilai 290,0, kegeser jam 10-an. Padahal, tahun lalu di sekolah itu rendah," ucapnya.

Berdasarkan NUN anaknya, Munti'ah direkomendasikan cabang dindik untuk mendaftar di SMA 17 Agustus 1945. Selain itu, ternyata biaya masuk sekolahnya dari Rp 4 juta naik hingga Rp 6 juta dan tidak bisa diangsur.

"Kami maunya dapat rekomendasi keringanan dari dindik, tapi katanya rekomendasinya hanya untuk penerimaan. Keringanan dikembalikan ke sekolah. Kami orang kecil ya kesulitan," ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Cabang Surabaya Sukaryanto usai menemui para pendemo berjanji akan menyampaikan segela keluhan dan permasalahan warga ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman.

"Segala keluhan dan permasalahan telah kami catat dan akan kami laporkan ke kepala dinas," kata dia.

Namun, untuk membuka kembali PPDB, hal itu sulit terlaksana karena pagu di kota besar sudah terpenuhi. "Untuk pagu di kota besar sudah terpenuhi. Hanya di daerah tertentu seperi daerah 3T," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya