Laporkan Temuan Ular Piton, Pria Surabaya Malah Gigit Jari

Petugas sudah datang untuk mengambil ular piton temuan pria Surabaya, tapi urung dibawa.

diperbarui 11 Jul 2018, 01:01 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2018, 01:01 WIB
Laporkan Temuan Ular Piton, Pria Surabaya Malah Gigit Jari
Ular piton yang memiliki panjang 2,5 meter ini, masih berada di kotak buatan sekuriti Perumahan Wisma Mukti. (HENDRIK MUCHLISON/RADAR SURABAYA)

Surabaya - Laporan penemuan ular piton di sungai dekat kawasan Perumahan Wisma Mukti, Jalan Klampis Anom, Surabaya, Jawa Timur membuat keki sekuriti. Pasalnya, petugas Satpol PP dan Linmas yang datang ke lokasi urung membawa ular itu pergi.

Petugas berdalih pelapornya tidak jujur sejak awal. Pasalnya, ular tersebut ditemukan sebulan lalu tetapi baru dilaporkan pada Senin, 9 Juli 2018.

Penemu ular tersebut adalah M. Ikhsan (48), salah satu sekuriti perumahan elite tersebut. Mulanya, dia curiga mendengar suara berisik di salah satu sungai yang ada di dalam perumahan saat patroli pagi.

"Kejadiannya sekitar Subuh," kata Budiono (44) yang juga merupakan sekuriti setempat.

Setelah menelusuri sumber suara, Ikhsan melihat satu ekor ular piton di pinggir sungai. Khawatir ular tersebut mengganggu warga perumahan, Ikhsan langsung memanggil rekan sekuriti lain untuk menangkapnya.

Ular piton yang berhasil ditangkap kemudian dimasukkan dalam kandang dan ditaruh di samping pos sekuriti. Hampir sebulan dipelihara, ular tersebut masih hidup di dalam kandang buatan.

Belakangan, sekuriti tak lagi memiliki dana untuk membelikan ular tersebut makan. Akhirnya, sekuriti itu memutuskan untuk melaporkan ular tersebut ke pihak yang berwenang. Harapannya agar ular bisa dibawa dan diamankan sebagaimana mestinya.

"Dulu pertama kali diberi makan habis lima ekor ayam, sekarang tinggal satu ekor ayam jika mulai lapar," kata Budiono.

Tidak lama setelah dihubungi melalui sambungan 112, petugas dari BPB Linmas dan Satpol PP setempat tiba di lokasi kejadian. Namun saat hendak mengevakuasi ular itu, kedua belah pihak memiliki perbedaan pendapat.

"Pihak linmas sudah membawa karung untuk mengangkat ular tersebut, tetapi pihak Satpol PP menahannya karena harus menghubungi atasan dan membawa juga pihak penemu ular untuk menjadi saksi," ujar Budiono.

Tak mau lama-lama mendengar keributan antara kedua belah pihak, Budiono memutuskan membatalkan laporan tersebut. Kemudian, kedua belah pihak pulang meninggalkan pos sekuriti tersebut. Si ular piton kini terpaksa masih tinggal di kandang.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya