Aksi Jalan Kaki 6 Atlet Paralimpik Kembalikan Medali Emas ke GBK

Aksi dimulai dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung menuju Gelora Bung Karno, Jakarta.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 04 Agu 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2018, 15:10 WIB
Aksi jalan kaki atlet paralimpik
Aksi jalan kaki atlet paralimpik di Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Protes terkait buruknya penyelesaian kasus pengembangan atlet peraih medali emas di ajang Peparnas XV 2016, enam atlet Paralimpik Jawa Barat menggelar aksi jalan kaki. Aksi dimulai dari Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung menuju Gelora Bung Karno, Jakarta.

Aksi pada Sabtu (4/8/2018) pukul 11.00 WIB itu digelar sebagai bentuk protes terkatung-katungnya penyelesaian kasus pengembangan atlet peraih medali emas karena menolak memberikan setoran kepada NPCI (National Paralimpic Committee of Indonesia) Pusat dan NPCI Jabar.

"Kasus ini sudah 7 kali bersidang, NPCI tak pernah hadir. Mereka Cuma mengutus kuasa hukumnya," ucap Farid Surdin, peraih medali emas untuk cabang tolak peluru pada Peparnas XV 2016.

Keenam atlet Paralimpik yang berjalan kaki dari GBLA ke GBK itu adalah Farid Surdin, Ganjar Jatnika, Asri, Junaedi, Elda Fahmi, dan Sony Satrio. Mereka dilepas oleh Ketua Paguyuban Pasundan Didi Turmudi.

Aksi para atlet difabel itu berjalan kaki ini rencananya tiba di GBK, Jakarta, pada hari Selasa, 7 Agustus 2018. Dengan waktu perjalanan sekitar empat hari atau sehari menempuh jarak sejauh 50 kilometer.

Di GBK, para atlet peraih medali emas ini akan menggelar orasi protes terhadap dugaan tindak kesewenang-wenangan pengurus dan membentangkan spanduk protes terhadap kematian karier mereka sebagai atlet berprestasi.

Sebab, diduga sebagai buntut dari tidak menyetorkan 25 persen dari bonus yang mereka terima saat Peparnas XV, mereka tidak diikutsertakan pada ajang Asian Games 2018 ini.

"Sebagai bentuk kekecewaan kami, kami akan kembalikan medali emas kepada Presiden. Medali emas sebagai bukti prestasi kami kaum disabilitas kalah oleh kekuasaan setoran dan penguasa yang zalim," ucap Farid, atlet Paralimpik itu mewakili teman-temannya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Berawal dari Dugaan Pungli

Aksi jalan kaki atlet paralimpik
Aksi jalan kaki atlet paralimpik di Bandung. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Peristiwa ini berawal adanya keharusan para atlet paralimpik Jabar peraih medali untuk menyetor kepada NPCI Jabar sebesar 25 persen dari penerimaan bonus para atlet. Atlet peraih medali emas itu rata-rata mendapat bonus dari Pemprov Jabar Rp 287 juta hingga Rp 581 juta. Diperkirakan dari enam atlet sebesar Rp 1,7 miliar, dari sejumlah itu harus setor 25 persennya ke NPCI Jabar.

Atas permintaan itu, para atlet tersebut menolak karena bonus merupakan hak atlet dan tidak ada landasan hukumnya.

Namun, dampak dari itu, malah nama para atlet peraih medali emas itu dicoret dan tidak dipanggil di ajang olahraga paralimpik selanjutnya. Yakni, ASEAN Para Games 2017 di Kuala Lumpur dan Asian Para Games 2018 di Jakarta.

Para atlet menilai permintaan 25 persen dari penghasilan atau penerimaan bonus merupakan perbuatan melawan hukum. Sebab, melanggar Pasal 142 Undang Undang RI No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Setiap orang yang ditunjuk mewakili kepentingan penyandang disabilitas dilarang melakukan tindakan yang berdampak kepada bertambah, berkurang, atau hilangnya hak kepemilikan penyandang disabilitas tanpa mendapat penetapan dari pengadilan negeri," kata pendamping para atlet, Andri Perkasa Kantraprawira.

Andri mengatakan, enam atlet ini memilih protes dengan jalan kaki ke Jakarta. Hal itu dilakukan untuk membuka mata masyarakat atas ketidakadilan yang dirasakan para atlet difabel.

"Mereka ingin merasakan rumput GBK yang mungkin nanti tidak pernah mereka rasakan lagi karena matinya karier mereka," kata dia.

Sebelumnya, para atlet peraih medali emas ini telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan kasus ini. Di antaranya mengikuti sidang sebanyak 7 kali, 2 sidang pembukaan dan 5 kali mediasi. Bahkan, mereka harus menginap di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, usai sidang media ke-5 yang tak pernah dihadiri oleh pihak tergugat, NPCI Pusat dan NPCI Jabar.

Selama perjalanan sekitar empat hari itu, Andri menuturkan, para atlet hanya akan dikawal relawan. Adapun rekan-rekan difabel non atlet akan memberikan jasa pijat sebagai bentuk dukungan kepada atlet yang berjalan kaki.

"Kami juga sudah siapkan titik-titik istirahat di masjid. Kami berharap, doa dan support dari warga yang akan dilewati oleh rombongan enam atlet disabilitas penyumbang emas di Perpanas XV ini," ucapnya.

Siapkan Tim di Lapangan

Aksi jalan kaki atlet paralimpik
Aksi jalan kaki atlet paralimpik di Bandung

Andri juga mengatakan aksi jalan kaki Bandung-Jakarta ini sudah direncanakan secara matang. Mulai dari tim kesehatan, tim logistik, tempat menginap di perjalanan hingga koordinasi peserta aksi dengan kaum difabel lainnya.

"Jalurnya dari Bandung ke arah Cikalong, Purwakarta, Bekasi sampai ke Jakarta. Mereka akan melewati pedestrian dan jalan raya," tutur Andri.

Ia menambahkan, aksi berjalan kaki ini merupakan simbol perjuangan kaum difabel yang memperjuangkan hak-haknya.

"Peparnas itu mereka juara nasional. Maka medalinya pun dikembalikan saja kepada presiden," tegasnya.

Tanggapan NPCI Jawa Barat

Intip Aksi Atlet Paralimpik Games 2016
Atlet China, Liu Chengming (kiri) saat memacu kendaraanya pada cabang 400m putra - T54 di Olympic Stadium, pada ajang Paralimpik Games 2016, Rio de Janeiro, Brasil, (11/9/2016). (AFP/OIS/IOC/Thomas Lovelock for OIS/IOC)

Sementara itu, Sekretaris NPCI Jawa Barat, Elon Carlan mengatakan permasalahan ini sebetulnya telah berulang kali dimusyawarahkan. Namun, karena sudah dibawa ke pengadilan, maka pihaknya menyerahkan masalah itu diselesaikan lewat jalur hukum.

"Semuanya lagi bergulir di pengadilan karena mereka mengadukan ke pengadilan. Mereka tetap bersikeras ke pengadilan, kita ikut saja hasil persidangan," ucap Elon saat dihubungi via telepon oleh Liputan6.com di Bandung, Sabtu (4/8/2018).

Ia malah menuding para atlet Paralimpik itu tidak menjalankan mekanisme organisasi yang telah disepakati. "Karena kan mereka menuntut sesuatu yang tidak mau berproses misal mereka menuntut itu pelatnas. Kan tidak otomatis menang Peparnas masuk Asian Paragames. Mereka harus mengikuti kejurnas dulu," tuturnya.

Selain itu, menurutnya, gugatan tersebut salah sasaran. Penyelesaian mengenai tidak diikutsertakannya atlet dalam seleksi Asian Paragames seharusnya dikomunikasikan dengan NPCI kabupaten/kota masing-masing.

Ketika disinggung mengenai uang kontribusi yang diminta, ia dengan tegas membantahnya. Menurut dia, tidak ada istilah kontribusi, hanya saja terdapat komitmen serta kesepakatan bersama antara atlet dan organisasi.

"Kontribusi itu sendiri sesuatu yang bisa dibilang ada tidak ada, kembali ke komitmen atlet dan organisasinya yang mereka ikrarkan sendiri. Kalau kontribusi tanya atletnya sendiri, yang berkomitmen, yang berjanji kan mereka sendiri," katanya.

Ia menambahkan, sekalipun diterpa tudingan para atlet Paralimpik yang berangkat ke Jakarta, aktivitas atlet Jabar untuk mengikuti Asian Paragames tidak terganggu. "Semuanya sudah dikelola NPCI pusat. Atlet kita ikut Pelatnas di Solo tidak terganggu," ujar Elon Carlan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya