BNN Sumsel Sita Miliaran Rupiah dari Bos Narkoba

BNN Sumsel menangkap tiga tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu.

oleh Nefri Inge diperbarui 22 Nov 2018, 14:02 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 14:02 WIB
BNN Sumsel Sita Aset Harta Miliaran Rupiah Bandar Narkoba
Narkoba jenis sabu seberat 7 Kilogram diamankan BNN Sumsel dari tangan tiga tersangka (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menangkap bandar dan pengedar narkoba dengan barang bukti seberat 7 kilogram sabu. BNN Sumsel juga menyita aset harta bandar narkoba di Sumsel senilai miliaran rupiah.

Penangkapan tiga tersangka yaitu Mamat sebagai bandar narkoba, Ivan dan Gandi yang melakoni sebagai pengedar narkoba, dilakukan di Desa Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang beberapa waktu lalu.

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol John Turman Panjaitan mengatakan, mereka harus menyita aset harta Mamat, karena diduga harta bandar narkoba ini berasal dari hasil jual beli narkoba selama ini.

"Dua rumah, mobil dan beberapa aset lainnya kami segel. Diperkirakan asetnya mencapai Rp 2 miliar. Harus dimiskinkan, karena asetnya dari transaksi narkoba," ujarnya kepada Liputan6.com, di kantor BNN Sumsel, Rabu (21/11/2018).

BNN Sumsel sudah mengajukan terlebih dahulu pengadilan untuk penyitaan aset dan TPPU. Sabu yang diperjualbelikan terutama di Palembang dikirim dari Aceh.

Pengiriman barang haram tersebut melewati jalur darat. Pengedaran utama narkoba ini lebih banyak di pusat hiburan malam.

"Kita tangkap mereka dari laporan warga. Ketiga tersangka ini merupakan pemain lama," ujarnya.

Ivan dan Gandi yang menjadi kurir narkoba ini, berusaha kabur ke Bangka Belitung (Babel) melewati Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA) Kabupaten Banyuasin Sumsel. 

Aksi pelarian Ivan batal karena anggota BNN Sumsel sudah menangkapnya duluan di Desa Tulung Selapan.

Dari hasil penangkapan dua kurir ini, BNN Sumsel mendapat informasi identitas Mamat yang menjadi bandar narkoba besar di Sumsel.

Kawasan Tulung Selapan merupakan kawasan kedua terbesar peredaran narkoba di Sumsel setelah Kota Palembang. Bahkan BNN Sumsel mendata, jumlah pengguna narkoba semakin banyak di kawasan ini.

"Daerah itu masuk dalam zona merah peredaran narkoba dan harus diwaspadai. Pengedarnya saja dapat upah Rp 18 Juta. Namun akan terus kita berantas," ujarnya.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya