Bareskrim Ringkus 1.024 Tersangka Narkoba dalam Sepekan Terakhir

Jumlah tersangka yang ditangkap kali ini mengalami peningkatan dibanding operasi yang dilakukan pada pekan sebelumnya.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 18 Nov 2018, 19:07 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2018, 19:07 WIB
Bareskrim Polri Expo 2018
Petugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan sejumlah gambar saat berlangsungnya Bareskrim Polri Expo 2018 di Jakarta, Selasa (6/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri terus meningkatkan operasi penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia. Hasilnya, dalam sepekan terakhir sebanyak 1.024 tersangka kasus narkoba ditangkap di beberapa daerah.

Jumlah tersangka yang ditangkap kali ini mengalami peningkatan dibanding operasi yang dilakukan pada pekan sebelumnya. Begitu pula kasus yang ditangani mengalami peningkatan.

"Jumlah tindak pidana narkoba pada minggu III November 2018 menunjukkankenaikan dari 731 kasus menjadi 778 kasus (naik 6,43 %). Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami kenaikan dari 972 orang menjadi 1.024 orang (naik 5,35 %)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto melalui keterangan tertulis, Jakarta, Minggu (18/11/2018).

Dari total tersangka yang ditangkap, 13 orang di antaranya diketahui berperan sebagai bandar, 631 Tersangka berperan sebagai pengedar. Dan 380 tersangka selebihnya berperan sebagai penyalahguna barang haram tersebut.

Beberapa jenis barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan. Pada pekan ini, narkoba jenis sabu yang disita sebanyak 58.973,68 gram atau naik 883,04 persen dari jumlah sebelumnya 5.999,125 gram. Ekstasi juga mengalami peningkatan dari 384 butir menjadi 8.102,5 butir atau naik 2.010,03 persen.

"Barang bukti tembakau Gorilla naik dari 53,04 gram menjadi 118,21 gram. Sedangkan barang bukti ganja turun dari 431.731,01 gram menjadi 38.703,425 gram," beber Eko.

Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan Bareskrim Polri, tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba masih didominasi wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan 116 kasus. Disusul Polda Sumatera Utara dengan 101 kasus dan Polda Jawa Timur dengan 71 kasus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sumatera dan Kalimantan

Dari hasil temuan ini, Polri meningkatkan pengawasan di beberapa titik yang digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba jaringan internasional terutama di perbatasan Sumatera dan Kalimantan. Polri juga telah mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur udara dengan berbagai modus.

"Barang bukti yang disita ini berhasil menyelamatkan kurang lebih 393.777 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucap Eko memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya