Bali - Polisi membongkar praktik prostitusi berkedok spa. Polisi menggerebek salah satu salon di Jalan Raya Singaraja, Seririt, tepatnya di kawasan Desa Pemaron.
Menurut informasi yang dari laman Jawapos, Senin (26/11./2018), Kapolsek Singaraja Kompol AA Wiranata Kusuma menduga ada sejumlah salon lain di Kota Singaraja yang menyediakan jasa plus-plus.
Baca Juga
"Ada indikasi, tapi masih kami selidiki," ujar Kompol Wiranata Kusuma.
Advertisement
Menurut Kompol Wiranata, salon yang digerebek kemarin sebenarnya beroperasi seperti biasa. Saat pelanggan menjalani terapi spa, biasanya baru akan ditawari layanan plus plus. Konon layanan plus-plus itu berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.
Apabila mencapai kata sepakat, maka pelanggan akan diberikan fasilitas berupa kamar hingga kondom. Fasilitas itu telah disiapkan oleh pengelola salon.
"Saat kami gerebek kami amankan uang Rp 400 ribu dan sebuah kondom. Itu kami dapat dari tangan pengelola," imbuh Wiranata.
Hingga kemarin Minggu (25/11/2018), polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Ia adalah seseorang berinisial NPS (51) warga Kelurahan Kampung Baru.
Ia menjadi pengelola salon sekaligus mucikari. NPS dijerat pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP.
Sementara untuk PSK dan lelaki hidung belang yang identitasnya dirahasikan polisi, saat ini statusnya baru sebatas saksi.
“Kami masih lakukan pengembangan. Untuk PSK dan lelaki hidung belangnya, besok kepastian statusnya seperti apa,” tegasnya.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini: