Liputan6.com, Sinjai - Saing, kakek berusia 75 tahun di Dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, sedang jadi buah bibir. Dia tenar setelah menikahi Tika, gadis perawan berusia 18 tahun pada Rabu, 30 Januari 2019.
Tika dan keluarganya menerima lamaran Saing setelah kakek kelahiran 1943 itu memberikan mahar sebuah kebun cengkih yang cukup luas. Selain kebun itu, Saing juga memberikan uang tunai sebesar Rp 25 juta sebagai uang panaik.
"Kalau saya baru tahu mau menikah waktu datang pria (Saing) melamar. Dia kasih naik uang Rp 25 juta dan sebuah kebun cengkih," kata Asih, keluarga Tika saat dikonfirmasi Kamis, 31 Januari 2019.
Advertisement
Baca Juga
Meski terpaut usia lebih dari setengah abad, Tika mengaku menerima lamaran tetangganya itu lantaran ia merasa bahwa Saing sangat siap menafkahi dirinya.
"Alasan saya menerima karena dia siap menghidupi saya," kata gadis yang kini telah menjadi istri sah Saing itu.
Sementara itu Kepala Humas Kemenag Sinjai, Fatma, menyebutkan bahwa pernikahan pasangan beda generasi itu tidak terdaftar di KUA setempat. Alhasil pernikahan mereka pun dianggap tidak sah oleh negara.
"Sah menurut agama kalo ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Saksikan video menarik pilihan berikut: