R.A. Kartini, Raden Ajeng atau Raden Ayu?

Kebiasaan masyarakat dengan sebutan nama Raden Ajeng Kartini adalah pengaruh dari beberapa tempat seperti halnya di Komplek makam, kurang tepat namun tidak diubah hingga lebih 1 Abad.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 21 Apr 2019, 03:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2019, 03:00 WIB
Patung R.Ay. Kartini Djojo Adhiningrat di komplek makam
Patung R.Ay. Kartini Djojo Adhiningrat di komplek makam (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Rembang - Tanggal 21 April adalah tanggal lahirnya salah satu pelopor kebangkitan perempuan indonesia 'Raden Ayu (R.Ay.) Kartini'. Ada sebuah kontroversi tentang penyebutan nama gelar kebangsawanan keluarga keraton ngayogyakarta untuk pahlawan nasional selama ini.

Di Komplek Makam R.Ay. Kartini, tertulis di batu nisannya 'R.A.Kartini Djojo Adhiningrat' adalah tulisan yang kurang tepat. Namun hingga kini terus dibiarkan dan sering dipakai rujukan khalayak umum hingga media tanah air maupun internasional menjadi sebuah karya (produk pers).

Jika mengambil sumber dari catatan pikukuh (akte) Keraton Ngayogyakarta, nama yang benar adalah Raden Ayu Kartini atau R.Ay. Kartini.

"Tumprap Wadon Raden Ajeng, Kang Wus Omah-omah Raden Ayu"

Catatan itu adalah sebuah makna bahwa perempuan berdarah keraton yang belum menikah disebut dalam gelarnya Raden Ajeng yang disingkat (R.A) dan yang sudah menikah disebut dalam gelarnya Raden Ayu yang disingkat (R.Ay.).

Menurut Kandjeng Raden Mas Pandji (KRMP.) Edwin Putrakusumo, gelar kebangsawanan lahir istrinya Raden Rara (R.R) Widyasintha menjadi Raden Ayu (R.Ay.) Widyasintha Putrakusuma.

"Raden Rara (R.R.) itu sebutan gelar kebangsawanan istri saya sebelum menikah. Setelah menikah, nama 'Putrakusuma' juga dibubuhkan ke nama istri," jelasnya.

Lebih lanjut, R.Ay. Widyasintha Putrakusuma selaku salah seorang keturunan mantan Bupati Blora ke-2, Raden Tumenggung (R.T.) Djajeng Tirtonoto menjelaskan, detail alur gelar Kebangsawanan yang dia sandang sekarang setelah menikah.

"Kebiasaan masyarakat dengan sebutan nama Raden Ajeng Kartini adalah pengaruh dari beberapa tempat seperti halnya di Komplek makam, kurang tepat namun tidak diubah hingga lebih 1 Abad," katanya kepada Liputan6.com beberapa waktu lalu.

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini

Setelah Menikah Berubah Jadi Raden Ayu

Makam R.Ay. Kartini Djojo Adhiningrat
.Ay. Kartini Djojo Adhiningrat (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Memang negara mengakui R.Ay. Kartini menjadi pelopor awal kebangkitan para perempuan pada jaman kolonial, dan apresiasi pahlawan nasional dari Presiden RI Soekarno pun di tahun 1964 diberikan. Namun, ada gelar kebangsawanan yang tidak diperhatikan pada jaman saat R.Ay. Kartini dikukuhkan hingga sekarang.

Hal itu menurut R.Ay. Widyasintha perlu diluruskan, disosialisasikan dan dibenahi penulisannya. "Almarhumah R.Ay. Kartini itu sudah menikah dan punya satu putra bernama Soesalit Djojo adhiningrat. Gelar bangsawannya bukan pakai Raden Ajeng lagi," katanya.

Salah satu staf presiden bidang keagamaan Internasional, Raden Nganten (R.Ngt.) Ratnasari P mengatakan hal yang sama pada momentum Hari Kartini tahun 2019 ini.

"R.A. merupakan singkatan dari Raden Ajeng. Gelar R.A. diberikan kerajaan untuk generasi perempuan kedua ke bawah sampai generasi ke empat (cucu, cicit dan canggah sultan). Setelah menikah, gelar R.A. berubah menjadi R.Ay. (Raden Ayu)," katanya kepada Liputan6.com, Jumat (19/4/2019).

Seharusnya, kata dia, saat Kartini dipersunting oleh Bupati Rembang Raden Mas (R.M.) Djojo Adiningrat gelar kebangsawanan itu berubah menjadi Raden Ayu (R.Ay.) Kartini.

Fakta baru yang ditemukan dalam penelusuran berbasis metode sejarah shahih ini berfungsi memberikan penjelasan yang lebih akurat. Baik itu tentang kebenaran sebuah peristiwa dan fenomena yang sesungguhnya di masa lampau.

Perubahan dalam penulisan sejarah (historiografi) sebenarnya hal yang lumrah. Tetapi karena penetapan gelar Kartini merupakan produk keputusan pemerintah yang telah ditetapkan secara formal, maka perubahan gelar Kartini juga harus melalui proses yang sama.

Mendiskursuskan persoalan ini di ruang publik dalam kerangka ilmiah dipandang perlu agar masyarakat tahu duduk persoalannya secara benar dan dari sudut pandang yang tepat pula.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya