Tong Sampah Jadi Petunjuk Kasus Istri Bunuh Suami di Bengkalis

Tak perlu waktu lama, polisi berhasil menguak teka-teki kasus istri bunuh suami di Bengkalis.

oleh M Syukur diperbarui 17 Mei 2019, 05:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 05:00 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. (iStcokPhoto)

Liputan6.com, Bengkalis Tidak harmonisnya hubungan rumah tangga dan ditambah kehadiran orang ketiga membuat Rf nekat menghabisi nyawa Sn, suaminya sendiri. Sebelum terkuak, kasus istri bunuh suami penuh kejanggalan. 

Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar, Yusup Rahmanto SIK mengatakan, bersama tersangka Rf, ditangkap juga dua orang lainnya, yaitu Avwita dan Honas Saputra. Barang bukti berupa batu gilingan cabe dan pisau dapur sudah disita penyidik.

"Juga disita bantal milik tersangka Rf, tiga buah HP milik masing-masing tersangka dan kain lap ada bercak darahnya," kata Yusup kepada Liputan6.com, Kamis siang, (16/5/2019).

Yusup menjelaskan, Salman meninggal bersimbah darah di kamar rumahnya di Jalan Pelita, Kecamatan Mandau, Bengkalis pada 13 Mei 2019. Sang istri atau tersangka Rf melapor ke tetangga serta Polsek setempat dan mengaku suaminya dibunuh orang tak dikenal.

Pengakuan Rf, korban sebelum kejadian keluar rumah bermain kartu. Sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang lalu masuk kamar. Menjelang azan subuh, Rf mengaku melihat suaminya tak bernyawa lagi.

"Jadi pengakuannya itu kamar diacak-acak, emas hilang. Penyidik di Polsek lalu melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Yusup.

Hasil gelar perkara, penyidik Polsek banyak menemukan kejanggalan. Lalu pada 15 Mei, dibantu penyidik Polres Bengkalis, personel Polsek melakukan olah tempat kejadian perkara lagi di rumah tersebut.

Sandiwara Rf mulai tercium kuat setelah penyidik menemukan beberapa kain lap ada bercak darahnya di tong sampah belakang rumah. Sebelumnya, kain lap itu tidak ditemukan penyidik saat olah tempat kejadian perkara pada 13 Mei 2019. Kasus istri bunuh suami pun terkuak.

"Kemudian banyak keterangan Rf tidak cocok dengan keterangan sebelumnya. Akhirnya dia pun ditangkap dan mengakui semua perbuatannya," ucap Yusup.

Bayar Rp 3 Juta

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK dalam ekpos istri bunuh suami di Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto SIK dalam ekpos istri bunuh suami di Kecamatan Mandau. (Liputan6.com/M Syukur)

Menurut pengakuan Rf, pembunuhan terhadap suaminya itu dibantu saudaranya Avwita dan Honas. Disebut-sebut juga ada selingkuhan Rf berinisial An yang turut membantu pembunuhan.

Keterlibatan An dalam kasus ini masih diusut. Penyidik masih mengumpulkan bukti apakah An meminta Rifna membunuh suaminya supaya tidak ada lagi penghalang dari hubungan terlarang keduanya.

"Pengakuan Rf dia punya selingkuhan karena sering dikasari suaminya, sementara Avwita ikut dalam kasus ini karena juga kurang senang dengan korban," terang Yusup.

Menurut Yusup, Honas dalam kasus ini merupakan eksekutor. Dia bisa dibilang sebagai pembunuh bayaran karena mendapat upah Rp 3 juta, dan baru dibayar Rp 500 ribu.

Uang ini diperoleh Rf dari hasil menjual perhiasannya. Sebelumnya, Rf mengaku perhiasan itu dicuri ketika suaminya ditemukan tak bernyawa dalam kamar.

"Awalnya, tersangka Honas meminta uang Rp 10 juta tapi Rf gak sanggup. Akhirnya sepakat Rp 3 juta, dicicil dulu Rp 500 ribu. Sisa akan dibayar kalau santunan kematian suaminya dibayar," sebut Yusup.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya