Kerap Disalahkan, Istri Tikam Suami Saat Tidur Pulas di Ranjang

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku sempat menyatakan tak sengaja dengan alasan membela diri.

oleh M Syukur diperbarui 25 Feb 2019, 01:01 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2019, 01:01 WIB
Istri yang bunuh suaminya ditangkap personel Polres Pelalawan.
Istri yang bunuh suaminya ditangkap personel Polres Pelalawan. (Liputan6.com/istimewa/M Syukur)

Liputan6.com, Pelalawan - Ketidakharmonisan rumah tangga Naatulo Laia dengan istrinya Rosmawati Nduru berujung pembunuhan. Sang suami yang berusia 36 tahun itu ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan pada Jumat, 22 Februari 2019.

Kejadian di Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, itu sontak membuat warga sekitar heboh. Apalagi pelakunya adalah istri korban.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku ditangkap tidak lama setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku sempat menyatakan tak sengaja dengan alasan membela diri.

"Sebelum kejadian bertengkar dengan suaminya. Korban marah dan pelaku menyerangnya pakai pisau dan menangkis hingga kena leher suaminya itu," kata Kaswandi, Minggu petang, 24 Februari 2019.

Kecurigaan petugas timbul setelah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas menduga, dua luka di leher bagian kiri korban bukanlah akibat tangkisan melainkan pembunuhan. Hal ini diperkuat dengan dalamnya luka leher yang hampir tembus ke pundak.

Polisi juga menemukan satu pembalut bantal di pohon pisang belakang rumah. Kemudian ditemukan pula kain bantal basah di kamar mandi dan masih ada bercak darah.

"Patut diduga korban berusaha menghilangkan barang bukti. Anggota lalu memeriksa intensif hingga akhirnya pelaku mengaku telah sengaja membunuh suaminya," terang Kaswandi.

Kepada petugas, pelaku mengaku beraksi ketika korban tertidur lelap. Pelaku diam-diam keluar dari kamar mengambil pisau dapur lalu mengarahkan ke leher korban.

Dalam kasus ini, pisau yang masih ada bercak darah dan dua sarung bantal dijadikan barang bukti. Berkas tindak pidana tersangka juga dilengkapi dengan memeriksa sejumlah saksi di desa itu.

"Motifnya karena dendam, sakit hati sering dimarahi dan apapun yang diperbuat tidak membuat korban senang. Sering disalahkan pelaku ini oleh korban," jelas mantan Kasubdit I Reserse Kriminal Khusus Polda Riau ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya