Napi di Lapas Dumai Pakai 2 Kurir Jemput Sabu dan Ekstasi ke Malaysia, Upahnya Menggiurkan

Seorang narapidana di Lapas Kota Dumai mengupah 2 kurir sabu dan pil ekstasi menuju Malaysia dengan bayaran ratusan juta rupiah.

oleh M Syukur Diperbarui 20 Feb 2025, 13:00 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 13:00 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melihat speedboat yang digunakan menjemput sabu dan pil ekstasi ke Malaysia oleh 2 tersangka.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melihat speedboat yang digunakan menjemput sabu dan pil ekstasi ke Malaysia oleh 2 tersangka. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Berada di penjara tak membuat seorang napi di Lapas Dumai, Riau, berhenti mengendalikan peredaran 87 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. Napi tak disebutkan namanya itu bisa mengupah 2 kurir menjemput barang haram itu ke Malaysia menggunakan speedboat.

Kedua kurir sabu itu, masing-masing berinisial JM dan IF, sudah tertangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Keduanya dijanjikan uang Rp125 juta untuk menjadi "becak laut".

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Putu Yudha Prawira melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis Inspektur Satu Doni Binsar menjelaskan, JM berperan sebagai pembawa speedboat dijanjikan upah Rp100 juta sementara IF dijanjikan Rp25 juta.

"Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh napi di Lapas, Lapas Kota Dumai," tegas Doni, Selasa siang, 18 Februari 2025.

Selain menyita narkoba, polisi juga menyita speedboat sebagai barang bukti. Keduanya terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka JM sudah beberapa kali menjadi kurir, IF baru sekali," kata Doni.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Anom Karibianto menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi akan adanya penjemputan sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia.

Satuan Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama 2 pekan. Polisi berpatroli di perairan Selat Malaka hingga akhirnya melihat sebuah speedboat melintas di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Letusan Senjata Api

Sewaktu didekati petugas, speedboat tadi berusaha menghindar. Pengejaran dilakukan bahkan speedboat tadi berusaha menabrak kapal yang digunakan petugas.

Kejar-kejaran dalam kegelapan malam di tengah laut terjadi beberapa menit. Petugas beberapa kali meletuskan senjata api sebagai peringatan sehingga speedboat tadi berhenti.

"Kedua orang dalam speedboat menyimpan 90 bungkusan berisi sabu dan bungkusan besar berisi puluhan ribu pil ekstasi," kata Anom.

Keduanya mengaku baru saja dari Malaysia menjemput narkoba, tepatnya di Parit Amad. Keduanya mendapatkan perintah membawa sabu serta pil ekstasi ke Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.

"Setelah itu nantinya ada yang menjemput atau kurir darat, masih dalam penyelidikan," ujar Anom.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya