34 Balon Udara Liar Gagal Terbang di Wonosobo

Kepolisian Resor Wonosobo Jateng akhirnya mengamankan enam orang terduga pelaku penerbangan balon udara liar.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Jun 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2019, 08:00 WIB
Ilustrasi balon udara (iStock)
Ilustrasi balon udara (iStock)

Liputan6.com, Semarang - Aksi menerbangkan balon udara raksasa dalam perayaan Idhul Fitri, selalu menjadi tradisi tahunan warga Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah (Jateng).

Meskipun sudah dilarang oleh pihak kepolisian, para warga setempat masih saja nekat menerbangkan puluhan unit balon udara raksasa tersebut.

Kepolisian Resor Wonosobo Jateng akhirnya mengamankan enam orang terduga pelaku, yang nekat akan menerbangkan sebanyak 34 unit balon udara raksasa di Wonosobo.

Keenam terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Selomerto Kabupaten Wonosobo tersebut, masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.

Menurut Kasubbag Humas Polres Wonosobo Iptu Heldan Pramoda Wardana, para terduga pelaku tersebut diamankan karena tidak mengindahkan larangan penerbangan balon udara raksasa.

Apalagi penerbangan balon udara raksasa di Kabupaten Wonosobo ini, tidak ditambatkan dan membahayakan warga setempat.

“Ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Jika balon udara raksasa ini terbang terlalu tinggi, akan mengganggu penerbangan pesawat terbang, sehingga mengakibatkan kecelakaan,” katanya, Minggu (9/6/2019).

Kecelakaan pesawat terbang bisa saja beroperasi, jika mesin pesawat mati karena terhalau balon udara raksasa.

Aksi enam terduga pelaku inilah dinilai membahayakan keselamatan penerbangan, yang juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 40 Tahun 2018.

“Tim Hero Polres Wonosobo bersama jajaran polsek di sejumlah wilayah, terus menggelar patroli untuk mencegah masyarakat menerbangkan balon udara secara liar. Patroli dipimpin langsung Kapolres Wonosobo AKBP Abdul Waras,” ungkapnya.

Patroli ini juga dilakukan bersama personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo.

Kapolres Abdul Waras membenarkan bahwa warga Kabupaten Wonosobo memang sudah terbiasa menerbangkan balon udara raksasa, sebagai tradisi secara turun temurun untuk memeriahkan lebaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Patroli Balon Udara

Polisi Sita Puluhan Balon Udara di Ponorogo Saat Libur Lebaran
Polisi menyita puluhan balon udara di Ponorogo saat libur Lebaran. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Namun sejak hari Kamis (6/6/2019), Polres Wonosobo sudah mengerahkan Tim Hero, untuk menggelar patroli pencegahan penerbangan balon udara raksasa tersebut.

“Kami bersama Tim Hero sudah berpatroli sejak pukul 05.00 WIB. Tim patroli juga disebar di beberapa zona rawan penerbangan balon udara. Ini untuk memantau balon-balon udara yang sudah terlanjur diterbangkan,”katanya.

Hingga saat ini, para tim gabungan kepolisian masih menggelar patroli, agar tidak terjadi lagi aksi penerbangan liar balon udara raksasa di seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.

Namun jumlah balon udara raksasa yang diterbangkan tahun ini, jauh berkurang dibandingkan tahun lalu.

"Saya mengapresiasi warga yang berinisiatif mengadakan festival balon ditambatkan di Desa Kembaran, kita bisa tetap menikmati keindahan balonnya," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya