Liputan6.com, Jakarta Enam warga Wonosobo ditangkap polisi setelah menerbangkan balon udara. Sejumlah balon udara juga disita. Menerbangkan balon udara dilarang, karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan pesawat.
VIDEO: Terbangkan Balon Udara, Enam Warga Wonosobo Ditangkap
Enam warga Wonosobo ditangkap polisi setelah menerbangkan balon udara. Sejumlah balon udara juga disita. Menerbangkan balon udara dilarang, karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan pesawat.
diperbarui 12 Jun 2019, 11:03 WIBDiterbitkan 12 Jun 2019, 11:03 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Kenali Tanda dan Dampak Buruknya
Prabowo Subianto Kaget Lihat Reaksi Heboh Peserta Acara GSN Saat Sebut Nama Titiek Soeharto
Studi Terbaru Lubang Hitam, Sumber Energi Gelap Sebabkan Perluasan Alam Semesta
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 5 November 2024
Bila Terpilih Jadi Gubernur Jakarta, Pramono Tegaskan KJP Tetap Akan Berjalan
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, Pentingnya Menjaga Keanekragaman Hayati
Pembobol Minimarket Tak Berkutik Saat Diringkus Sedang Mandi di Rumahnya
Buya Yahya Kisahkan Orang Jarang Ibadah tapi Matinya Husnul Khatimah, Ini Peringatannya
Angkringan di Solo Ini Jadi Tempat Favorit Prabowo Menjamu Jokowi hingga Gibran
NASA Pecahkan Rekor Baru Komunikasi Laser Melintasi Alam Semesta
Meraih Ridha Allah SWT Bahkan Jadi Wali Itu Gampang, Bisa dari Hal Sederhana Harian Ini Kata Gus Baha
7 Pembelian Terburuk Sepanjang Masa Manchester United, Termasuk Rekor Transfer Termahal