Liputan6.com, Jakarta Enam warga Wonosobo ditangkap polisi setelah menerbangkan balon udara. Sejumlah balon udara juga disita. Menerbangkan balon udara dilarang, karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan pesawat.
VIDEO: Terbangkan Balon Udara, Enam Warga Wonosobo Ditangkap
Enam warga Wonosobo ditangkap polisi setelah menerbangkan balon udara. Sejumlah balon udara juga disita. Menerbangkan balon udara dilarang, karena dapat mengganggu aktivitas penerbangan pesawat.
Diperbarui 12 Jun 2019, 11:03 WIBDiterbitkan 12 Jun 2019, 11:03 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Cari Kiper Baru, Salah Satunya Pemain Idaman Manchester United
Cak Imin Bakal Tunjuk Iman Sukri Nahkodai PKB Bali, Ajak Sowan ke Kiai Tapal Kuda
Tombak Trisula Senjata Tradisional Palembang Simbol Kekuasaan hingga Kekuatan Gaib
Menang di BYON Madness, Ongen Saknosiwi Masih Sempurna
Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Piala Sudirman 2025: Indonesia Optimistis Menang Lawan Inggris
Bunda Iffet Ibunda Bimbim Slank Meninggal Dunia
64 Hari Kerja, Ahmad Luthfi Kembalikan Status Bandara A Yani jadi Internasional Lagi
Karena Utang Rp 3 Juta, Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur Sumsel
Link Live Streaming Final Copa del Rey Barcelona vs Real Madrid, Minggu 27 April 2025 Pukul 03.00 WIB
Soal Pemberantasan Judi Online, Ini Kata Sosiolog UGM
Cak Lontong Diangkat Jadi Komisaris Ancol