Buntut Video Mesum dalam Kelas Viral, Muncul Usulan Perda Pembatasan Ponsel

Saat ini aturan paling pertama yang perlu dilakukan ialah pembatasan penggunaan gadget pada anak, khususnya saat berada di sekolah.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Jun 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2019, 23:00 WIB
Telepon Genggam atau Handphone
Ilustrasi Foto Telepon Genggam atau Handphone (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat segera menerbitkan surat edaran penggunaan gadget atau handphone bagi siswa di sekolah. Hal tersebut menyusul beredarnya video viral atas perilaku mesum pelajar SMK di sana.

"Kita sekarang meminta Disdik baik kabupaten dan provinsi di daerah ini untuk membuat edaran pembatasan gadget di ruang sekolah," kata Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto saat dihubungi melalui telepon selulernya dari Makassar, Sabtu (15/6/2019).

Tomy mengaku, saat ini aturan paling pertama yang perlu dilakukan ialah pembatasan penggunaan ponsel pada anak, khususnya saat berada di sekolah.

Meski begitu, pengawasan pihak orangtua sebagai sentral utama juga sangat diperlukan. Apalagi kejadian video mesum viral sudah banyak.

Peraturan melalui surat edaran selanjutnya akan difikirkan untuk menjadi peraturan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (pergub), tentu dengan kajian yang lebih kompleks.

"Sekarang masih dalam bentuk edaran karena jika perda tentu prosesnya lebih panjang. Regulasi ini pun kita bisa fikirkan lebih jauh," tambahnya dilansir Antara.

Terhadap video viral yang telah beredar di masyarakat, langkah awal Pemkab Bulukumba yakni mengimbau kepada seluruh pengguna handphone agar berhenti menyebarkan video mesum dan berita tersebut.

Permainan Tradisional

[Bintang] Gara-gara Sibuk Main Hp, Wanita Ini Akhirnya Meninggal Dunia
Jangan hanya berfokus pada layar handphone, tapi cobalah untuk melihat sekeliling kamu. (Ilustrasi: timedotcom.files.wordpress.com)

Pada kesempatan berbeda, Dosen Fakultas Psikologi UNM, Muh Nur Hidayat Nurdin menyatakan pemerintah memiliki power untuk menekan kasus-kasus seperti ini terulang kembali, salah satunya ialah melalui regulasi.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan mahasiswanya, bahwa permainan tradisional sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial seorang anak, sementara yang terjadi saat ini kebanyakan anak menghabiskan banyak waktunya bermain dengan gadget.

"Jadi apa yang dilakukan anak-anak ini tidak boleh 100 persen menyalahkan mereka, semuanya bertanggungjawab, termasuk keluarga, pemerintah dan juga publik," ungkapnya.

Hidayat mengemukakan, masyarakat saat ini semakin apatis terhadap sikap-sikap sosial yang terjadi di masyarakat. Seolah abai pada kondisi seorang individu, alhasil empati semakin tergerus dan mulai terbangun prinsip individualis.

"Saat ini masyarakat cenderung acuh dan tidak mau pusing terhadap masalah yang menimpa orang di sekitarnya maupun perilaku orang lain. Yah ibarat kata, yang penting kamu tidak mengganggu kehidupan aku, atau semisal loe-loe, gue-gue. Seperti itu," paparnya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya