Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baqeuni Terkait Kasus Hoaks

Orang terdekat membenarkan Ustaz Rahmat Baequni dibawa Polda Jabar beserta surat perintah pemeriksaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 10:30 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 10:30 WIB
Rahmat Baequni
Penceramah Rahmat Baequni saat menghadiri silaturahmi dan diskusi umum yang digelar MUI Jawa Barat beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Usai mengisi ceramah di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Ustaz Rahmat Baequni dibawa ke Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perihal kasus dugaan penyebaran hoaks.

Orang terdekat Rahmat, Reza membenarkan bahwa Rahmat semalam tadi telah dibawa oleh Polda Jawa Barat beserta surat perintah pemeriksaan. Hingga saat ini ia masih menemani Rahmat dalam melakukan pemeriksaan.

"Iya benar (dibawa) untuk dimintai keterangan, dijemput dengan surat dan dipersilakan kuasa hukum, saya yang menemani," ungkap Reza dikutip Antara, Jumat (21/6/2019).

Sebelum dibawa ke Polda, Rahmat sempat menyampaikan permintaan maafnya atas dirinya yang diduga menyebarkan hoaks petugas KPPS meninggal diracun.

Menurutnya, saat itu ia hanya mengutip dari apa yang beredar di media sosial terkait kabar KPPS yang meninggal diracun tersebut

"Saya meminta maaf kepada aparat kepolisian RI dan kepada masyarakat termasuk kepada KPU, bahwa saya tidak bermaksud menyebarkan hoaks," kata Rahmat saat ditemui di Masjid Al-Lathiif, Kota Bandung, Kamis malam.

Sebelumnya hasil patroli Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, telah menemukan video ujaran hoaks petugas KPPS meninggal diracun yang diduga dilakukan oleh Rahmat Baequni .

Saat ini berkas laporan tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk diselidiki lebih lanjut karena video tersebut diduga berlokasi di daerah Jawa Barat.

 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya