Kebakaran Lahan Riau Tahun Ini Paling Parah, Mengapa?

Hampir setiap tahun kebakaran hutan dan lahan terjadi di Riau, di mana tahun ini disebut paling parah dari dua tahun sebelumnya. Menteri Siti Nurbaya mencoba menjelaskan penyebab kebakaran dari berbagai sisi.

oleh M Syukur diperbarui 14 Agu 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2019, 20:00 WIB
Kebakaran lahan di Pelalawan menimbulkan kabut asap tebal.
Kebakaran lahan di Pelalawan menimbulkan kabut asap tebal. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Hampir setiap tahun kebakaran hutan dan lahan terjadi di Riau. Tahun ini, bahkan disebut paling parah dari dua tahun sebelumnya karena titik api meningkat tajam dan kebakaran lahan membuat sejumlah daerah diselimuti kabut asap.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, kebakaran lahan di Riau dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya meningkat 93 persen. Riau menjadi pemegang rekor karena rata-rata di daerah lainnya meningkat 70 persen.

Setelah memantau beberapa titik api di Pelalawan, Riau, Siti menyatakan sebenarnya pemerintah sudah punya sistem cukup baik memonitor titik api. Begitu juga dengan giat patroli yang dilakukan Satgas Karhutla Riau.

Hanya saja, ada beberapa konsep pembukaan lahan yang seharusnya dijaga tidak berjalan baik. Misalnya pembukaan lahan oleh sejumlah pihak yang masih percaya membakar adalah salah satu jalan.

Hal ini juga sesuai dengan paparan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Letnan Jenderal Doni Monardo yang menyatakan 90 persen kebakaran lahan di Riau karena ulah manusia.

Ulah tangan nakal ini memanfaatkan berlangsungnya musim kemarau kering yang diprediksi berlangsung hingga Oktober nanti. Minimnya curah hujan dibarengi suhu panas cukup tinggi membuat lahan mudah terpicu kalau dipantikkan api.

"Harus mengambil pelajaran segera karena agak tinggi tingkat kebakaran, enggak bisa ditunggu lagi, harus diambil langkah cepat. Kita tahu sebenarnya yang terjadi, mari selesaikan dengan semua pihak," jelas Siti, Selasa siang, 13 Agustus 2019.

Terkait pembukaan lahan, Siti berharap ada bantuan dari pemerintah daerah supaya tidak membakar lagi. Hal ini harus diiringi kesadaran masyarakat akan lingkungan dan ekosistem ketika membuka lahan.

Dalam pengelolaan gambut, karena tanah jenis ini yang paling banyak terbakar, Siti menyebut pemerintah sudah mengajak semua pihak menanam dengan baik.

"Begitu juga dengan korporasi (perusahaan), pemerintah sudah tepat mengawasi," ucap Siti.

11 Perusahaan Pembakar Lahan

Rapat pengendalian kebakaran lahan di Riau yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri serta Menteri LHK.
Rapat pengendalian kebakaran lahan di Riau yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri serta Menteri LHK. (Liputan6.com/M Syukur)

Siti tidak menampik jika kebakaran lahan di Riau juga terdapat di konsesi perusahaan. Baik itu yang berada di konsesi itu sendiri ataupun lahan di sekitar perusahaan beroperasi.

Beberapa perusahaan terduga biang kabut asap sudah dikantongi, baik itu oleh KLHK sendiri ataupun penyidik kepolisian. Dia pun menyebut penindakan hukum menjadi hal utama untuk mengatasi ini.

"Di Riau itu ada (perusahaan konsesinya terbakar), diprosesnya yang belum tapi pemeriksaan segera dimulai. Jumlahnya belum dicek, tapi yang diperingatkan itu ada 55 perusahaan di seluruh Indonesia," tegas Siti.

Menurut Siti, sejak tahun 2015 ada 115 perusahaan diawasi karena lahannya diduga terbakar. Beberapa perusahaan masih tetap saja membandel ataupun lalai karena tiap tahun masih terpantau titik api di konsesinya.

"Untuk tahun ini di Riau, saya sudah mengirim data ke Dirjen Gakkum untuk segera mengobservasi 11 perusahaan. Lima di antaranya ada titik api dan enam ada titik api di pinggir konsesi," sebut politikus NasDem ini.

Kepada Dirjen Gakkum LHK Siti sudah memerintahkan melakukan cek lapangan dan mengambil langkah hukum. Jika terbukti nantinya ada sanksi administratif ataupun upaya perdata hingga pidana.

Sanksi sedang hingga berat menunggu perusahaan nakal terduga penyumbang titik api dan menjadi biang kabut asap. Sanksi sedang berupa pembekuan izin dan terberat adalah izinnya dicabut serta konsesinya dirampas negara.

Empat tahun belakangan, sudah belasan perusahaan ditindak penyidik KLHK karena membakar lahan ataupun lalai membiarkan titik api. Sebanyak 13 di antaranya sudah berkekuatan hukum tetap berkat bantuan media massa dan suara aktivis.

Perintah Kapolri

Petugas memadamkan kebakaran lahan di Pelalawan agar tak menimbulkan bencana kabut asap.
Petugas memadamkan kebakaran lahan di Pelalawan agar tak menimbulkan bencana kabut asap. (Liputan6.com/M Syukur)

Terkait penegakan hukum ini, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta Polda Riau dan jajaran menindak tegas pembakaran lahan, baik itu perorangan. Tahun ini sudah ada satu perusahaan jadi tersangka dan puluhan orang ditangkap.

Khusus perkara perusahaan yang menyeret PT Sumber Sawit Sejahtera, Tito meminta mengembangkannya. Diapun juga memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim mengawal penyidikan.

"Sifatnya sebagai asistensi, kalau seandainya tidak mampu nanti ditangani Bareskrim," kata Tito.

Sebagai langkah pencegahan, Tito meminta Kapolda dan jajaran lebih rajin turun ke lokasi yang banyak titik api. Mulai dari Kapolda hingga Kapolsek diminta mendekati toko masyarakat di daerah yang sering terbakar.

"Lalu identifikasi siapa yang biasa main (membakar lahan) seperti itu," sebut Tito.

Masyarakat, tambah Tito, juga perlu diberitahu tentang bahaya membakar lahan bagi lingkungan dan ad sanksi hukum tegas. Selain itu, harus ada pendekatan lain dengan menjadikan tokoh masyarakat atau warga biasa sebagai relawan.

Masyarakat relawan kepolisian ini bisa membantu menangkap pembakar lahan. Sebagai penyemangat, tentu perlu diberi penghargaan ataupun bonus untuk mencegah terjadi kebakaran.

"Ya biasalah, kalau metode lama istilahnya itu untuk nangkap maling harus pakai maling," sebut Tito.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya