Liputan6.com, Garut - Satu pelaku lain adegan threesome video syur Vina Garut menyerahkan diri ke kantor polisi Rabu malam. Total sudah tiga dari empat pelaku, berhasil diproses hukum di Mapolres Garut, Jawa Barat.
"Yang pertama (A dan V) sudah, yang terakhir ada yang menyerahkan diri inisial B masih dalam pemeriksaan," Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
Menurut Budi, sejak pertama kali viral di media sosial, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video panas itu. "Motifnya untuk sementara mencari uang," katanya.
Advertisement
Hasilnya, pelaku A yang merupakan mantan suami V, pelaku perempuan dalam video itu, berhasil diamankan di sebuah tempat di Kecamatan Tarogong Kaler. "Pelaku A sudah kita periksa tapi belum dibawa sebab sedang sakit mengkhawatirkan," kata dia.
Baca Juga
Sementara V, pelaku perempuan dalam video Vina Garut itu, diamankan di wilayah Tarogong Kidul. "Untuk dua ini sudah kami naikkan (jadi) tersangka, cuma yang laki-laki belum bisa kami bawa karena kondisinya sakit parah tidak bisa bangun," ujar dia.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka menyatakan kedua video dibuat akhir 2018 lalu di sebuah hotel di Garut. "Dulunya saat membuat video film itu hubungannya suami istri, sekarang sudah cerai," kata dia.
Tersangka A sengaja memperjualbelikan V melalui adegan threesome, termasuk dirinya yang ikut langsung dalam adegan ranjang itu.
"Tadi malam ada lagi laki-laki yang datang kemarin, mengaku pernah bermain dalam video itu, sementara masih jadi saksi belum tersangka," kata dia.
Melihat kondisi A yang tengah sakit parah, Budi memprediksi rangkaian peristiwa pembuatan video Vina Garut itu sudah berlangsung lama dalam kurun satu tahun terakhir.
"Sakitnya bukan satu dua bulan, mungkin lima bulan atau enam bulan yang lalu," dia menegaskan.