BEM Bandung Kritik Menristekdikti Soal Sanksi Rektor Terkait Demo Mahasiswa

Poros Revolusi Mahasiswa Bandung mengkritik Menristekdikti M. Nasir tidak perlu mengancam mahasiswa maupun pihak-pihak terkait yang demonstrasi dengan sanksi.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 29 Sep 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2019, 17:00 WIB
BEM se-Bandung
Poros Mahasiswa Revolusi Bandung mengkritik pernyataan Menristekdikti terkait sanksi kepada rektor atas demonstrasi yang dilakukan mahasiswa. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung mengkritik Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir tidak perlu mengancam mahasiswa maupun pihak-pihak terkait yang demonstrasi dengan sanksi.

"Kami menolak penuh upaya Menristekdikti membungkam pergerakan mahasiswa dengan memberi sanksi keras yaitu SP1 dan SP2 kepada rektor yang tidak bisa meredam pergerakan mahasiswa," kata juru bicara Poros Revolusi Mahasiswa Bandung, Ilyasa Ali Husni, Sabtu (28/9/2019).

Menurutnya, membungkam aspirasi sama saja membunuh demokrasi. "Bahwa kebebasan menyampaikan pendapat sudah diatur undang-undang," ujar Ilyasa.

Untuk itu, lanjut Ilyasa, Poros Revolusi Mahasiswa Bandung mendesak agar Presiden Jokowi dan Menristekdikti M. Nasir untuk mencabut segala bentuk upaya pembatasan gerakan mahasiswa dan meminta maaf atas pernyataan yang sama sekali tidak menghargai prinsip berdemokrasi di Indonesia.

Poros Revolusi Mahasiswa Bandung sendiri merupakan salah satu rombongan yang turut mengikuti aksi di Gedung DPR, Senayan, Selasa (24/9/2019) lalu. Mereka yang bertolak dari Bandung berjumlah 6.000 orang.

Mereka menyuarakan tuntutan-tuntutan yang sama di mana yang utama adalah penolakan RKUHP dan pembatalan revisi UU KPK.

"Bahwa demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Bandung di DPR adalah pelaksanaan peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dan kontrol politik. Perjuangan kami di Jakarta kemarin semata ialah demi menegakkan nilai-nilai demokrasi dan menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK," kata Ilyasa.

Sebelumnya Menristekdikti Mohamad Nasir meminta para rektor universitas untuk mengimbau mahasiswanya agar tak menggelar unjuk rasa.

Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas diketahui beberapa hari terakhir menggelar unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KHUP.

"Imbauan saya, para rektor tolong mahasiswa diberitahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog," ujar Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Simak video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya