Tudingan Demo Ditunggangi, Aktivis Mahasiswa Diminta Jangan Cengeng

Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno mengatakan RUU yang dianggap merugikan rakyat harus terus dikawal oleh gerakan mahasiswa.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Sep 2019, 19:31 WIB
Diterbitkan 28 Sep 2019, 19:31 WIB
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Demo Mahasiswa di Depan DPR
Polisi menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Mahasiswa lari tunggang langgang setelah aparat kepolisian menembakkan gas air mata. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno meminta mahasiswa tak memusingkan tudingan yang menyebut bahwa aksi demo penolakan UU KPK dan RKUHP ditunggangi. Menurut dia, tudingan tersebut adalah hal wajar.

"Jadi kalo ada tuduhan-tuduhan demo ini dimobilisir, ditunggangi, ya biasa saja," ujar Adi dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).

Menurut dia, setiap mobilisasi massa pasti ada yang menunggangi. Namun, Adi meyakini bahwa aksi demo mahasiswa tak ditunggangi demi kepentingan elite dan kelompok tertentu, tapi melainkan untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi kalau ini (gerakan aksi mahasiswa) ada yang bilang ini dimobilisir, harusnya biasa-biasa saja, jadi aktivis itu enggak perlu cengeng. Toh mobilisir ini tujuannya untuk keadilan dan untuk kepentingan bangsa, itu saja," jelasnya.

Dia pun meminta agar gerakan mahasiswa yang menuntut pembatalan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) tak hanya digelar sekali dua kali.

Adi mengatakan RUU yang dianggap merugikan rakyat harus terus dikawal oleh gerakan mahasiswa.

"Demo ini jangan sekali dua kali, terus minta tuntutan disetujui. Ini harus terjadi besok, besok, dan seterusnya. Jadi aktivis itu bukan sehari dua hari, tapi sejak jadi mahasiswa sampai dia lulus itu harus menegakkan keadilan," tutur dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Akui Ada Suntikan Dana

Demo Mahasiswa di DPR Lumpuhkan Tol Dalam Kota
Mahasiswa memblokade Tol Dalam Kota saat berdemonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Sekitar pukul 15.00 WIB, mahasiswa yang berada di ruas Jalan Gatot Subroto memanjat tembok pembatas kemudian memadati Tol Dalam Kota. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta Andi Prayoga memastikan bahwa aksi demo penolakan UU KPK dan RKUHP tak ditunggangi kepentingan politik.

Dia mengakui bahwa ada suntikan dana dari para alumni kampusnya. Namun, hal itu diberikan secara sukarela tanpa ada kepentingan.

"Ini di support karena ini gerakan yang bagus. Saya pikir tidak ditunggangi," ucap Andi dalam kesempatan yang sama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya