Hutannya Terbakar, Bagaimana Nasib Pariwisata Gunung Papandayan?

Hutan seluas 1,5 hektar di sekitar Gunung Papandayan terbakar, bagaimana nasib pariwisata di kawasan tersebut?

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Okt 2019, 00:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 00:00 WIB
Salah satu area jogging track TWA Gunung Papandayan dengan spot alam pegunungan yang sejuk dan indah, bakal membuat liburan lebaran anda bersama keluarga menjadi nyaman
Salah satu area jogging track TWA Gunung Papandayan dengan spot alam pegunungan yang sejuk dan indah, bakal membuat liburan lebaran anda bersama keluarga menjadi nyaman (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Usai kebakaran hebat yang melanda 1,5 hektare hutan di kawasan Gunung Papandayan, pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memastikan pariwisata di kawasan tersebut aman dari bencana kebakaran hutan. 

"Api sudah padam dan kondisi aman terkendali untuk jalur wisata semuanya aman terkendali," kata Direktur Utama PT Astri Indah Lestari (AIL) pengelola TWA Gunung Papandayan, Tri Persada dikutip Antara, Senin (7/10/2019).

Ia menuturkan, kebakaran hutan terjadi pada Minggu malam (6/10/2019) di area cagar alam Gunung Papandayan, namun berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke areal hutan lainnya.

Kebakaran tersebut, lanjut dia, tidak mengganggu jalur wisata, untuk itu dipastikan kawasan wisata alam Gunung Papandayan aman untuk dikunjungi wisatawan seperti hari biasanya.

Ia menambahkan, meski sudah dinyatakan aman, pengunjung tetap diimbau untuk sama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.

"Kita mengimbau kepada semuanya agar sama-sama menjaga lingkungan kita, jangan membuang puntung rokok sembarangan dan lebih peduli kepada lingkungan sekitar," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Tubagus Agus Sofyan, menambahkan, hasil laporan di lapangan areal hutan yang terbakar kurang lebih 8 hektare.

Kawasan hutan yang terbakar itu, kata dia, jauh dari kawasan pemukiman rumah penduduk, sehingga bencana tersebut tidak terlalu membahayakan masyarakat.

"Jauh (dari pemukiman warga) di samping pos tiket, penduduk aman," katanya.

Sebelumnya, kebakaran hutan di Gunung Papandayan diketahui, Minggu sore (6/10/2019) di kawasan Blok Leter S sekitar gerbang lama dan gerbang baru perbatasan cagar alam dan TWA Gunung Papandayan.

Petugas gabungan telah melakukan upaya memadamkan kobaran api tersebut hingga akhirnya berhasil dipadamkan pada tengah malam.*

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya